Berita , Nasional , Headline
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
Admin
Manfaat Program JKP Bagi Pekerja yang Terkena PHK, Wajib Diketahui
"Sehingga total anggaran yang dibutuhkan untuk program JKP tahun 2022 sebesar Rp1,131 Triliun. Jadi uang itu diberikan Kemenkeu kepada Kemnaker dan kemudian kami salurkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, " ucap Ida Fauziyah.
Ida Fauziyah memastikan bahwa dukungan anggaran pemerintah untuk pelaksanaan program JKP telah berjalan.
Dana jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja atau buruh yang mengalami PHK berasal dari rekomposisi iuran dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dan iuran dari pemerintah.
"Dana awal telah diberikan oleh pemerintah untuk program JKP ini sebesar Rp 6 Triliun, yang diserahkan langsung kepada BPJS Ketenagakerjaan. Jadi ini sungguh program yang sudah berjalan karena pemerintah memberikan dana awal, " ucapnya.
Demikian informasi seputar manfaat program JKP yang akan diterima oleh para pekerja yang terkena PHK. ****(Kontributor: Hanna)