Berita

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap
Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap karena mencuri uang ratusan juta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap polisi pada 25 April 2024 setelah jadi buronan selama beberapa minggu.

Tersangka yang berinisial FA, ditangkap ditempat persembunyiannya yaitu di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

Sebelum ditangkap, tersangka rupanya sempat melarikan diri ke beberapa wilayah, seperti Cihampelas Bandung, Garut dan Purwokerto.

“Tersangka dalam pelariannya mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama satu minggu sampai satu bulan dan juga di rumah temannya,” keterangan Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap Polisi, ini Sebabnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap lantaran menggelapkan anggaran restoran milik pengacara kondang tersebut.

Tidak main-main, jumlah yang berhasil digelapkan oleh tersangka sampai menyentuh angka ratusan juta rupiah.

“Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manajer tanggal 15 Maret 2024. Yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen,” ungkap Kombes Pol Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku sudah beberapa kali mengambil uang restoran milik Hotman Paris yang seharusnya disetorkan ke bank.

Total kerugian yang diderita Hotman Paris akibat kelakuan FA yang baru bekerja selama satu bulan mencapai Rp 172 juta lebih.

“Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali. Pertama Rp 50 juta, lalu Rp 90 juta dan seterusnya,” imbuhnya.

Atas tertangkapnya FA, Hotman Paris pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bogor Kota melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Peringatan Hari Bhayangkara ke 79 : Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir

Minggu, 29 Juni 2025
Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Dugaan Korupsi TIK: Polda DIY Periksa 8 Saksi, JCW Soroti Eks Kadis

Minggu, 29 Juni 2025
Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Libur Panjang, Jalur Pantai Gunungkidul Macet Panjang

Minggu, 29 Juni 2025
‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

‎Akulaku Finance Dukung UMKM Yogyakarta Lewat Edukasi Keuangan

Minggu, 29 Juni 2025
Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Jadwal Pemulangan Jemaah Haji 30 Juni 2025, Total 20 Kloter

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 29 Juni 2025, Naik atau Turun?

Minggu, 29 Juni 2025
Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Sejumlah Perangkat Gamelan di Balai Padukuhan Dadapan Gunungkidul Raib Dicuri

Minggu, 29 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 29 Juni 2025 Stabil, Berikut Informasinya

Minggu, 29 Juni 2025
Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Hendak Memangsa Ayam, Ular Sanca Sepanjang 3 Meter Berhasil Diamankan Petugas Damkar

Minggu, 29 Juni 2025
Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Bamsoet Minta Marketplace Tak Jadikan UMKM 'Sapi Perah' dalam Sarasehan HIPMI Yogyakarta

Sabtu, 28 Juni 2025