Berita

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap
Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap karena mencuri uang ratusan juta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap polisi pada 25 April 2024 setelah jadi buronan selama beberapa minggu.

Tersangka yang berinisial FA, ditangkap ditempat persembunyiannya yaitu di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

Sebelum ditangkap, tersangka rupanya sempat melarikan diri ke beberapa wilayah, seperti Cihampelas Bandung, Garut dan Purwokerto.

“Tersangka dalam pelariannya mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama satu minggu sampai satu bulan dan juga di rumah temannya,” keterangan Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap Polisi, ini Sebabnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap lantaran menggelapkan anggaran restoran milik pengacara kondang tersebut.

Tidak main-main, jumlah yang berhasil digelapkan oleh tersangka sampai menyentuh angka ratusan juta rupiah.

“Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manajer tanggal 15 Maret 2024. Yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen,” ungkap Kombes Pol Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku sudah beberapa kali mengambil uang restoran milik Hotman Paris yang seharusnya disetorkan ke bank.

Total kerugian yang diderita Hotman Paris akibat kelakuan FA yang baru bekerja selama satu bulan mencapai Rp 172 juta lebih.

“Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali. Pertama Rp 50 juta, lalu Rp 90 juta dan seterusnya,” imbuhnya.

Atas tertangkapnya FA, Hotman Paris pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bogor Kota melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Jadwal KRL Solo 18 Mei 2024, Cek Jam Berangkat Khusus Hari Ini

Sabtu, 18 Mei 2024 01:33 WIB
Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jadwal KRL Bogor Jakarta 18-19 Mei 2024, Cek Perubahan Jam Berangkat

Jumat, 17 Mei 2024 23:03 WIB
Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Banyak Pelanggaran Pemasangan Alat Peraga Kampanye, Bawaslu Bantul Minta Pemkab Revisi Perbup 68

Jumat, 17 Mei 2024 22:34 WIB
BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

BPJS Kesehatan: Tidak Ada Narasi Penghapusan Kelas BPJS di Perpres Nomor 59 Tahun ...

Jumat, 17 Mei 2024 21:34 WIB
Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Antisipasi Dampak Buruk, Pelajar Kulon Progo Didorong Kedepankan Etika Bermedia Sosial

Jumat, 17 Mei 2024 20:56 WIB
Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Ribuan Calon Jamaah Haji Asal Sleman Berangkat Tahun Ini, Dibagi Dalam 6 Kloter

Jumat, 17 Mei 2024 18:51 WIB
Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jelang Keberangkatan Haji, 81 ASN di Gunungkidul Ajukan Cuti

Jumat, 17 Mei 2024 18:04 WIB
Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Gelar Seminar Saintifikasi Jamu, IDI Dorong Obat Tradisional Jadi Opsi Pengobatan Masyarakat

Jumat, 17 Mei 2024 17:41 WIB
Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Bertemu Gubernur Jenderal Australia, Jokowi Ingin Perkuat Pengajaran Bahasa Indonesia

Jumat, 17 Mei 2024 16:57 WIB
Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Rekam Sejarah Irigasi Sekaligus Dongkrak Pariwisata, Pemkab Sleman Resmi Luncurkan Prangko Buk Renteng

Jumat, 17 Mei 2024 15:54 WIB