Berita

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap, 1 Bulan Kerja Curi Uang Ratusan Juta

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap
Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap karena mencuri uang ratusan juta. (Pexels/Kindel Media)

HARIANE – Mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap polisi pada 25 April 2024 setelah jadi buronan selama beberapa minggu.

Tersangka yang berinisial FA, ditangkap ditempat persembunyiannya yaitu di daerah Purbalingga, Jawa Tengah.

Sebelum ditangkap, tersangka rupanya sempat melarikan diri ke beberapa wilayah, seperti Cihampelas Bandung, Garut dan Purwokerto.

“Tersangka dalam pelariannya mulai dari Cihampelas Bandung, Garut, Purwokerto selama satu minggu sampai satu bulan dan juga di rumah temannya,” keterangan Kapolres Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.

Mantan Manajer Resto Hotman Paris Ditangkap Polisi, ini Sebabnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari Polda Metro Jaya, mantan manajer resto Hotman Paris ditangkap lantaran menggelapkan anggaran restoran milik pengacara kondang tersebut.

Tidak main-main, jumlah yang berhasil digelapkan oleh tersangka sampai menyentuh angka ratusan juta rupiah.

“Terjadi penggelapan di Hotmen Tajur yang dilakukan karyawannya sebagai manajer tanggal 15 Maret 2024. Yang bersangkutan sudah 1 bulan bekerja di Hotmen,” ungkap Kombes Pol Bismo.

Dari hasil pemeriksaan, FA mengaku sudah beberapa kali mengambil uang restoran milik Hotman Paris yang seharusnya disetorkan ke bank.

Total kerugian yang diderita Hotman Paris akibat kelakuan FA yang baru bekerja selama satu bulan mencapai Rp 172 juta lebih.

“Yang bersangkutan mengambil uang tidak hanya satu kali. Pertama Rp 50 juta, lalu Rp 90 juta dan seterusnya,” imbuhnya.

Atas tertangkapnya FA, Hotman Paris pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Bogor Kota melalui unggahan akun Instagram pribadinya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB