Berita , D.I Yogyakarta
Marak Foto Caleg di Bantul Tebar Baliho, Bawaslu: Itu Bukan Kampanye
HARIANE - Meskipun belum memasuki masa kampanye, baliho - baliho caleg di Bantul peserta Pemilu 2024 nampak terlihat bertebaran di sejumlah lokasi di Kabupaten Bantul.
Pantauan Hariane, baliho dengan logo partai politik bertuliskan Caleg 2024 dengan bingkai kayu maupun besi yang ditancapkan di pinggir jalan terpampang di sepanjang Jalan Bantul tepatnya depan Pasar Niten, siimpang empat Kasongan, dan beberapa tempat lainnya, Rabu, 23 Agustus 2023.
Bawaslu Kabupaten Bantul angkat bicara tentang baliho - baliho caleg (calon lesgilatif) dengan logo partai politik yang mulai bertebaran meskipun belum memasuki masa kampanye.
Ketua Bawaslu Bantul, Didik Joko Nugroho mengatakan baliho-baliho yang bertebaran belum bisa dikatakan alat peraga kampanye karena belum ada penetapan Data Calon Tetap (DCT) Pemilu 2024.
"Masa kampanye baru bisa dilakukan setelah 25 hari setelah penetapan DCT atau 28 November 2023 sehingga belum bisa dikatakan kampanye," ujar Didik Joko Nugroho kepada awak media.
Kendati demikian, pihaknya akan melihat baliho-baliho yang bertebaran di jalanan itu apakah termasuk dalam kampanye atau tidak.
Namun, menurutnya, permasalahan baliho - baliho yang bertebaran perlu koordinasi dengan instansi - instansi terkait sehingga pihaknya atau Bawaslu tidak dapat mengambil keputusan sendiri.
"Untuk hal itu kan harus kami koordinasikan, tidak bisa kami bergerak sendiri karena ini masih di luar masa kampanye," jelasnya.
Baliho Caleg di Bantul Dianggap Sebagai Pendidikan Politik
Pihaknya akan mengkaji regulasi yang mengatur gambar-gambar yang terpampang di baliho itu.
Meskipun demikian, menindaklanjuti baliho - baliho yang bertebaran, Didik mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan peserta - peserta pemilu terutama partai - partai politik.
"Agar semuanya bisa terbangun dengan baik, terutama pemahaman tentang alat peraga kampanye," ucapnya.