Berita , Jateng

Marak Kasus Pencurian di Semarang Pada Malam Hari, Korban Alami Kerugian HP Hingga Luka Sajam 

profile picture Hanna
Hanna
Marak Kasus Pencurian di Semarang Pada Malam Hari, Korban Alami Kerugian HP Hingga Luka Sajam 
Marak Kasus Pencurian di Semarang Pada Malam Hari, Korban Alami Kerugian HP Hingga Luka Sajam 
HARIANE - Kasus pencurian di Semarang pada malam hari belakangan ini sedang marak terjadi hingga membuat khawatir masyarakat setempat.
Adapun kasus pencurian di Semarang yang baru-baru ini terjadi adalah pada Sabtu, 10 Desember 2022 di lokasi depan Pertashop (SPBU Pertamina) Nongkosawit Jl Gunungpati - Manyaran. 
Kasus pencurian di Semarang
Lokasi terjadinya kasus pencurian di Semarang. (Foto: Instagram/infokejadian_semarang)
Di mana kasus pencurian di Semarang tersebut juga terjadi pada malam hari sekitar pukul 23.52 WIB. Berikut informasi selengkapnya yang bisa disimak dibawah ini.
BACA JUGA : Info Kecelakaan Semarang Hari ini 24 November 2022, Tabrakan Dua Truk Muatan Besar Sebabkan Kemacetan di Tol Srondol - Jatingaleh

Kronologi Kasus Pencurian di Semarang

Di lansir dari video yang diunggah akun media sosial Instagram Info Kejadian Semarang, diberitakan bahwa kasus pencurian tersebut berawal dari dua orang pria (korban) yang sedang duduk santai di dekat SPBU.
Tiba-tiba datang motor yang dinaiki oleh dua pelaku pencurian yang langsung mendekati korban dengan cepat.
Pada saat kejadian, korban sempat mencoba untuk menyelamatkan diri dan mempertahankan barang yang akan dicuri pelaku.
Namun, upaya yang dilakukan korban justru membuat pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau.
Setelah korban terluka dan barang curian berhasil diambil, kedua pelaku langsung melarikan diri.
Korban pun mengalami kerugian berupa kehilangan HP, sejumlah uang, serta luka senjata tajam di bagian samping perut.
Kasus pencurian di Semarang
Korban dalam kasus pencurian di Semarang. (Foto: Instagram/infokejadian_semarang)
Adapun dalam menanggapi maraknya kasus tersebut terdapat netizen yang memberikan komentar seperti berikut.
"Ngene Ki kudune di gawe undang undang..kecekel langsung Tembak Mati..,,Iki seng jenenge meresahkan nganggo banget Ki Yo kriminal model ngene Iki," tulis akun Instagram @sang_pemimpikecil.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Jadi Presiden, 3 Warga Playen Berangkat Ke Jakarta Jalan Kaki Temui Prabowo Subianto

Minggu, 05 Mei 2024 13:32 WIB
Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Kena Apes! Niat Jual Motor, Warga Bojonegoro Jawa Timur Kena Tipu di Bantul

Minggu, 05 Mei 2024 13:25 WIB
Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Hingga Bulan April, Bupati Gunungkidul Pecat 3 ASN

Minggu, 05 Mei 2024 12:10 WIB
JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

JCW Ingatkan Kepatuhan LHKPN Bagi Calon Legisltor Terpilih di DIY

Minggu, 05 Mei 2024 11:46 WIB
Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Tersangka Penganiayaan Mahasiswa STIP Jakarta Dijerat Pasal Pembunuhan, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 11:28 WIB
Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Viral Penampakan Cahaya Terang di Langit Jogja, Begini Faktanya

Minggu, 05 Mei 2024 10:33 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Stabil, Cek Sebelum Investasi

Minggu, 05 Mei 2024 10:31 WIB
Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Ramalan Zodiak Senin 6 Mei 2024 Lengkap: Capricorn Perlu Diet, Ada Kejutan untuk ...

Minggu, 05 Mei 2024 10:02 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 5 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 05 Mei 2024 09:58 WIB
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP Jakarta, Terancam 15 Tahun Penjara

Minggu, 05 Mei 2024 09:38 WIB