Berita

Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi: Ada Tanda Kekerasan

profile picture Admin
Admin
Mayat Pria Ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Polisi: Ada Tanda Kekerasan
Kepolisian dan tim inafis saat memeriksa mayat laki-laki yang ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis. (Foto: Humas Polres Bantul)
>HARIANE - Sesosok mayat pria ditemukan di Gumuk Pasir Parangtritis, Kapanewon Kretek, Bantul pada Jumat, 10 Februari 2023 dini hari.
Penemuan mayat laki-laki di gumuk pasir Pantai Parangtritis itu terjadi ketika ada satu rombongan wisatawan yang kebetulan melintas di lokasi kejadian.
Saat ini jenazah masih berada di RS Rahma Husada, sementara tim reskrim kepolisian tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.
BACA JUGA : Gempa Turki-Suriah: Bayi 1,5 Tahun Ditemukan Selamat Setelah 96 Jam Tertimbun Reruntuhan

Kronologi Mayat Pria DItemukan di Gumuk Pasir Parangtritis

Kasi Humas Polres Bantul Iptu I Nengah Jeffry mengungkapkan, identitas dari mayat laki-laki itu ialah Hatta Rosid Ardianto bin Sardiyo (22) warga Pranti RT 06 Kapanewon Banguntapan, Bantul.
Kronologi penemuan jenazah Hatta Rosid Ardianto bermula saat seorang saksi atas nama Brian yang beralamatkan di Perum Trimulyo Blok 2 Jetis Bantul bersama rombongannya melihat orang tergeletak di kawasan Gumuk Pasir Parangtritis sekitar pukul 04.00 WIB.
“Saksi Brian bersama tujuh temannya mengendarai dua mobil yakni ayla dan jeep. Saat melewati TKP melihat orang tergeletak,” kata Jeffry, Jumat 10 Februari 2023.
Karena bermaksud memberikan pertolongan pertama, Brian dan rombongannya pun membawa jenazah orang yang tidak ia kenal itu ke RS Rahma Husada.
Setibanya di RS Rahma Husada, rombongan pengantar meninggalkan rumah sakit dan hanya meninggalkan nomor handphone. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan pihak rumah sakit ke Polres Bantul.
“Bahwa rombongan yang menemukan korban meninggalkan rumah sakit setelah mengantarkan korban dan tidak melaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Jeffry menyampaikan, dari hasil pemeriksaan rumah sakit, diperkirakan korban telah meninggal dunia antara rentang waktu 30 menit sampai 8 jam sebelum ditemukan. Selain itu pada tubuh korban ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan.
“Terdapat lebam di bagian punggung dan mata sebelah kiri, leher merah, bagian kepala ada garis di dahi, luka lecet di belakang telinga sebelah kiri, dan luka lecet merah di jempol kaki,” papar Jeffry.
Ia melanjutkan, hingga saat ini belum diketahui penyebab korban meninggal dunia. Kasus tersebut pun masih dalam pemeriksaan tim Reskrim Polres Bantul dengan melakukan pencarian saksi untuk penanganan lebih lanjut.****(Kontributor: Wahyu Turi K)
1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Terjerat Kasus Pungli di Rutan KPK, 66 Pegawai Dipecat

Rabu, 24 April 2024 21:13 WIB
Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Heroe Purwadi Optimis PAN-Golkar Bakal Berkoalisi di Pemilihan Wali Kota Jogja 2024

Rabu, 24 April 2024 21:03 WIB
Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Heroe Purwadi Serahkan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Jogja ke Partai Golkar

Rabu, 24 April 2024 18:58 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Jadwal Pemadaman Listrik Sukabumi 25 April 2024, Berdampak Terhadap 1 ULP

Rabu, 24 April 2024 17:07 WIB
Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Pesan Jokowi Setelah Penetapan Prabowo Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Rabu, 24 April 2024 16:46 WIB
Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Pidato Prabowo saat Penetapan Presiden di KPU : Mas Anies Saya Tahu Senyuman ...

Rabu, 24 April 2024 15:37 WIB
Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Menuju Pilkada 2024, Bawaslu Bantul Mulai Proses Pembentukan Panwascam

Rabu, 24 April 2024 13:09 WIB
Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Kejati DIY Eksekusi Pidana Denda Uang Tunai Sebesar 12 Miliar dari Kasus Terpidana ...

Rabu, 24 April 2024 13:04 WIB
Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Sosialisasikan Program Padat Karya, Disnakertrans Bantul Minta Masyarakat Taat Aturan

Rabu, 24 April 2024 10:25 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Rabu 24 April 2024 Turun Rp 5.000 per ...

Rabu, 24 April 2024 09:54 WIB