Berita , D.I Yogyakarta
Mbah Sarno, Veteran Dwikora Asal Gunungkidul Dapat SK Veteran dan Rumah Baru
HARIANE – Setelah puluhan tahun menjalani hidup dengan keterbatasan ekonomi, seorang mantan prajurit atau veteran Dwikora yang bertempat tinggal di Padukuhan Susukan II, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Kabupaten Gunungkidul, Sarno (84) atau akrab disapa Mbah Sarno akhirnya mendapatkan Surat Keputusan (SK) Veteran.
SK tersebut diserahkan oleh Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Deddy Suryadi, sekaligus menyerahkan rumah baru dari Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Senin (4/11/2024).
Pangdam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Deddy Suryadi, mengatakan bahwa sebelumnya ia bersama rombongan dari Kodam IV/Diponegoro sempat berkunjung ke kediaman Mbah Sarno beberapa waktu lalu.
Pada kunjungan tersebut, ada dua hal yang Mbah Sarno minta, yaitu hak pensiun veteran dan perbaikan tempat tinggal.
“Kita lihat kondisi saat itu, rumahnya memang kurang layak. Kalau orang menyebut, seolah seperti kandang ayam,” kata Deddy saat ditemui di rumah Mbah Sarno, Senin (4/11/2024).
Deddy menjelaskan bahwa dalam proses pembangunan rumah Mbah Sarno tersebut pihaknya bekerja sama dengan Tatalogam Lestari.
Selain itu, pembangunan rumah baru Mbah Sarno ini merupakan hasil sinergitas dengan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas).
Selain mendapatkan rumah baru, Mbah Sarno saat ini sudah bisa mengambil hak pensiun ke PT Taspen.
Dalam Piagam Tanda Kehormatan yang diterima oleh Mbah Sarno, Menteri Pertahanan RI menganugerahkan Tanda Kehormatan Veteran Pembela Kemerdekaan RI (Dwikora).
Dalam piagam tersebut juga tertera Nomor Pendaftaran Veteran IV/16/01/VII/2024 dan Nomor Pokok Veteran (NPV) 11.084.781/-, dengan Golongan B Masa Bhakti 2 Tahun 0 Bulan.
Piagam itu ditandatangani oleh Direktur Veteran Ditjen Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan, Brigadir Jenderal TNI Imanuel Pasaribu.
“Bulan depan Mbah Sarno sudah dapat mengambil uang pensiunan. Kalau ada kendala, sampaikan saja ke Dandim atau Danramil. Soalnya administrasi itu kadang dapat tersendat,” tambahnya.