HARIANE - Kabupaten Gunungkidul memiliki banyak sekali tempat bersejarah yang masih terawat apik dan dijadikan cagar budaya oleh pemerintah. Salah satunya adalah bangunan bekas kantor Onderdistrik Rongkop atau bekas kantor kecamatan pada masa kolonial Hindia Belanda yang masih berdiri kokoh dan terawat.
Bangunan bekas Onderdistrik atau kantor pemerintahan (kecamatan) pertama Rongkop sekitar tahun 1926-1932 pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda tersebut berada di jalur utama Girisubo-Sadeng. Tepatnya di Padukuhan Jerukwudel, Kalurahan Jerukwudel, Kapanewon Girisubo.
Beberapa waktu lalu, Hariane.com sempat menengok sebentar bangunan yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah sejak tahun 2018.
Rumah tradisional Jawa ini tidak serta merta kosong, namun ada beberapa komponen perabot yang tertata rapi. Di belakangnya terdapat bangunan yang berpenghuni.
Sebagian besar bangunan terbuat dari kayu. Sekilas jika dilihat dari jalan, memang tidak ada yang menarik dari bangunan lawas tersebut.
Bangunan limasan dengan macan angop di bagian depan. Kondisi dindingnya pun masih asli, sebagian besar berbahan baku kayu lawas. Namun, di beberapa bagian ada yang rusak karena keropos.
"Dari dulu sampai sekarang bangunannya masih asli. Tidak ada yang diubah sama sekali," kata Penanggung Jawab Kajian Warisan, Kundha Kabudayan Gunungkidul, Hadi Rismanto.
Di dalamnya menyimpan banyak sekali sejarah. Terdapat beberapa set meja kursi jadul. Ada beberapa lincak (tempat tidur), dan satu set gamelan yang selalu digunakan oleh grup kesenian di daerah itu untuk berlatih. Lantai di limasan depan tersebut juga masih berbahan batu (tegel).
Di belakang bangunan limasan ini, terdapat ruangan seperti pringgitan. Terdapat bangunan utama berbentuk limasan dengan beberapa ruang kamar yang dulunya digunakan sebagai ruang kantor para pegawai Onder-District Rongkop. Dinding dan plafon pada bagian ruang utama menggunakan anyaman bambu atau gedhek yang sudah dicat.
“Mulai dari kuncungan, pendapa, longkangan, dalem ageng, gandok nyambung semua. Pada waktu kolonial Hindia Belanda, bangunan depan digunakan sebagai kantor, belakang sebagai tempat tinggal. Tapi setelah itu sampai sekarang bangunan ini digunakan untuk tempat tinggal," katanya.
Lebih lanjut, Hadi mengatakan, secara turun-temurun bangunan eks-onderdistrik tersebut diwariskan oleh Ronodirjo kepada Karyodimejo (abdi dalem Ronodirjo). Kemudian Karyodimejo mewariskan kepada Istiyat yang sampai saat ini sebagai penghuni cagar budaya tersebut.
Pemerintah melalui Kundha Kabudayan memiliki komitmen yang kuat untuk menjaga dan melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang ada di Kabupaten Gunungkidul.