Berita

Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
HARIANE –Telah ditemukan sebanyak 14 ribu botol miras ilegal di Jakarta yang peredarannya tidak memenuhi syarat dan tidak mengantongi izin.
Miras ilegal di Jakarta ini telah musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 18 November 2022.
Informasi mengenai pemusnahan miras Ilegal di Jakarta disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya.
Langkah ini diketahui sebagai upaya pemerintah ibukota penertiban peredaran miras ilegal di Jakarta yang mulai tidak terkendali.

Miras ilegal di Jakarta dimusnahkan

miras ilegal di Jakarta
14 ribu miras ilegal di Jakarta dimusnahkan Satpol PP. (Foto: PMJ news)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui sebanyak 14.447 botol minuman keras ilegal telah dimusnahkan oleh Satpol PP.
Miras ini diketahui tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan yang telah diberlakukan sejak tahun 2014.
BACA JUGA : Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa pihak kepolisan telah menyita ribuan miras yang peredarannya tanpa izin dan tidak sesuai dengan peraturan operasi razia miras yang dijalankan sejak tahun 2021.
“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan peredaran minuman beralkohol seberanya diperbolehkan di wilayah Jakarta dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan memiliki izin.
Pedagang atau distributor minuman keras di Jakarta juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen untuk memenuhi syarat peredaran dan perdagangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB