Berita

Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini

profile picture Annisa Nur Fadhilah
Annisa Nur Fadhilah
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
Miras Ilegal di Jakarta Kian Menjamur, Sebanyak 14 Ribu Botol Dimusnahkan Satpol PP Hari Ini
HARIANE –Telah ditemukan sebanyak 14 ribu botol miras ilegal di Jakarta yang peredarannya tidak memenuhi syarat dan tidak mengantongi izin.
Miras ilegal di Jakarta ini telah musnahkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta pada hari ini, Jumat 18 November 2022.
Informasi mengenai pemusnahan miras Ilegal di Jakarta disampaikan oleh Polda Metro Jaya melalui laman resminya.
Langkah ini diketahui sebagai upaya pemerintah ibukota penertiban peredaran miras ilegal di Jakarta yang mulai tidak terkendali.

Miras ilegal di Jakarta dimusnahkan

miras ilegal di Jakarta
14 ribu miras ilegal di Jakarta dimusnahkan Satpol PP. (Foto: PMJ news)
Dilansir dari laman PMJ News, diketahui sebanyak 14.447 botol minuman keras ilegal telah dimusnahkan oleh Satpol PP.
Miras ini diketahui tidak memenuhi syarat kelengkapan dokumen izin sesuai peraturan yang telah diberlakukan sejak tahun 2014.
BACA JUGA : Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan bahwa pihak kepolisan telah menyita ribuan miras yang peredarannya tanpa izin dan tidak sesuai dengan peraturan operasi razia miras yang dijalankan sejak tahun 2021.
“Operasi penindakan minuman beralkohol yang kami lakukan adalah mereka-mereka para pedagang yang melakukan penjualan tanpa izin sesuai peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2014,” ungkapnya.
Arifin mengungkapkan peredaran minuman beralkohol seberanya diperbolehkan di wilayah Jakarta dengan catatan telah memenuhi syarat yang ditetapkan dan memiliki izin.
Pedagang atau distributor minuman keras di Jakarta juga diwajibkan untuk melengkapi dokumen-dokumen untuk memenuhi syarat peredaran dan perdagangan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Bawaslu Bantul Buka Rekrutmen Panwaslucam, Segini Gajinya

Jumat, 03 Mei 2024 13:11 WIB
Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Kembali Ajukan Perbaikan ke Pusat

Jumat, 03 Mei 2024 12:17 WIB
Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Asyik Nonton Timnas, Kandang Sapi Milik Slamet Terbakar

Jumat, 03 Mei 2024 12:10 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Turun Rp 9.000 per ...

Jumat, 03 Mei 2024 10:38 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 3 Mei 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 03 Mei 2024 09:32 WIB
Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Berikut 45 Calon Anggota DPRD Gunungkidul Tahun 2024-2029, Hasil Penetapan Caleg Terpilih KPU ...

Jumat, 03 Mei 2024 08:11 WIB
Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Peluang Timnas Indonesia Lolos Olimpiade Paris 2024, Harus Taklukan Wakil Kuat Asal Afrika

Jumat, 03 Mei 2024 02:01 WIB
Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Hasil Pertandingan Indonesia U23 vs Irak U23, Garuda Muda Juara 4 Turnamen AFC ...

Jumat, 03 Mei 2024 01:39 WIB
Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Tim Hukum PDI Perjuangan Berharap MPR Tidak Melantik Prabowo Gibran

Kamis, 02 Mei 2024 21:04 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Jadwal Pemadaman Listrik Pekalongan 3 Mei 2024, Berlangsung hingga Siang Hari

Kamis, 02 Mei 2024 20:17 WIB