Gaya Hidup
Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
Ima Rahma Mutia
Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pornografi, Terancam 10 Tahun Penjara
HARIANE – Widi Vierratale dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana pornografi pada Rabu, 16 November 2022.
Kabar mengenai Widi Vierratale dilaporkan ke Polisi dituturkan langsung oleh Ketua Forum Pemuda Sulawesi, Mualim Bahar.
Lantas apa hal yang melatar belakangi Widi Vierratale dilaporkan ke Polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi? Berikut ulasan selengkapnya.
Widi Vierratale Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pornografi
Kabar tak sedap datang dari vokalis band Vierratale, yaitu Widi karena dirinya baru saja dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan pornografi. Dilansir dari Polda Metro Jaya, Widi Vierratale dilaporkan ke Polisi oleh Forum Pemuda Sulawesi usai aksinya melepas baju di atas panggung.BACA JUGA : Penipuan Arisan Online di Bojonegoro, Pelaku Kabur dan Sebabkan 200 Anggota Rugi hingga Rp 1,3 Miliar“Secara legal standing lewat kuasa hukum, saya datang ke Mabes Polri untuk konsultasi terkait laporan polisi terhadap perilaku yang dilakukan oleh salah seorang artis yang telah datang ke kampong kami dan bagi kami hal itu tidak patut untuk dicontoh,” ujar Mualim Bahar. “Itu tidak ada dalam budaya kami orang Sulawesi. Budaya kami orang Sulawesi itu ajarannya bagus, bagi kami tidak ada ajaran seperti itu,” lanjut Ketua Forum Pemuda Sulawesi tersebut. Zainul Arifin, selaku kuasa hokum Forum Pemuda Sulawesi menuturkan bahwa laporan yang dilakukan oleh kliennya berkaitan dengan UU Pornografi. “Kami laporkan atas dugaan tindak pidana ini, yaitu terkait UU Pornografi, UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang disangkakan terkait Pasal 10 Juncto Pasal 36 dengan ancaman 10 tahun dan denda 5 Miliar Rupiah. Ini yang jadi sangkaan terkait persoalan ini,” tandar Zainul Arifin. Sebagai tambahan, aksi Widi yang tiba-tiba melepas baju diatas panggung saat konser di Palu sempat memang sempat viral.