Berita , Nasional
MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Bisa Maju di Pilpres 2024
Edmundus Roke Wea
MK tolak usia Capres maksimal 70 Tahun. Foto:Youtube/MahkamahKonstitusiRI)
Dengan hasil keputusan sidang pleno mengenai yang dengan tegas menolak gugatan pemohon terkait batasan maksimal umur 70 tahun, maka Capres yang diusung dari partai Gerindra Prabowo Subianto bisa maju di Pilpres 2024.
Adapun 8 hakim MK yang hadir hari ini adalah Anwar Usman, Saldi Isra, Suhartoyo, Arief Hidayat, Manahan Sitompul, Wahiduddin Adams, Enny Nurbaningsih, dan Daniel Yusmic Foekh.
Dalam sidang tersebut hadir pula pihak penggugat dan perwakilan dari Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham.
Keputusan MK tolak usia Capres maksimal 70 Tahun membuat langkah Prabowo Subianto maju sebagai Capres di Pilpres 2024 tidak menemui hambatan. ****