Berita , Nasional

MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Bisa Maju di Pilpres 2024

profile picture Edmundus Roke Wea
Edmundus Roke Wea
MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun
MK tolak usia Capres maksimal 70 Tahun. Foto:Youtube/MahkamahKonstitusiRI)

HARIANE - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak batasan usia Calon Presiden maksimal 70 Tahun yang diajukan dalam perkara 102/PUU-XXI/2023 oleh pemohon atas nama Wiwit Ariyanto, Rahayu Fatika Sari, dan Rio Saputro.

Hasil sidang pleno pada Senin 23 Oktober 2023 tersebut dibacakan langsung oleh ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman.

Dengan hasil keputusan tersebut maka Capres Prabowo Subianto dipastikan bisa maju dalam pilpres mendatang mengingat usia Prabowo saat ini 72 tahun.

MK Tolak Usia Capres Maksimal 70 Tahun, Prabowo Dipastikan Bisa Maju Pilpres

Capres Prabowo Subianto saat ini berusia 72 tahun. (Foto:instagram/prabowo)

Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan untuk menolak permohonan uji materi Pasal 169 huruf (q) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 yang meminta batas usia capres-cawapres maksimal 70 tahun.

Ketua MK Anwar Usman pada sidang pleno yang digelar di gedung MK, menyatakan dengan tegas bahwa menolak permohonan pemohon.

"Menyatakan permohonan para Pemohon sepanjang pengujian norma Pasal 169 huruf q UU 7/2017 tidak dapat diterima. Dua, menolak permohonan para Pemohon untuk selain dan selebihnya," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Diketahui bahwa gugatan tersebut mengantongi nomor perkara 102/PUU-XXI/2023 yang meminta agar batas usia maksimal capres 70 tahun serta tidak pernah cedera karena terlibat pelanggaran HAM.

MK juga menolak gugatan untuk melarang seorang pelanggar HAM maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.

"Menyatakan permohonan pemohon ditolak seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman.

MK menilai tidak ada penjelasan yang rinci terkait kasus pelanggaran HAM berat yang diajukan pemohon.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Ditendang Sapi Ngamuk, Dua Warga Dlingo Bantul Luka-luka, Satu Korban Masih Opname

Jumat, 06 Juni 2025
Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Gunungkidul Terima Ribuan Domba dari Yayasan Singapura

Jumat, 06 Juni 2025
Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Pantau Penyembelihan Kurban, Bupati Sleman Ingatkan Tidak Buang Limbah Sapi ke Sungai

Jumat, 06 Juni 2025
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini yang Dilakukan DPKH Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Junjung Tinggi Toleransi, Sejumlah Umat Nasrani Turut Membantu Pelaksanaan Kurban di Gunungkidul

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 6 Juni 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 06 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 6 Juni 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 06 Juni 2025
Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kemenag Yogyakarta Tak Larang Takbir Idul Adha, Asalkan…

Kamis, 05 Juni 2025
Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Muhammadiyah DIY Siapkan 1.309 Lokasi Sholat Idul Adha, Kota Yogya Ada 220 Titik

Kamis, 05 Juni 2025
Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Awas! Data Diri Bisa Jebol, Masyarakat Diimbau Waspadai Penipuan Berkodus Aktivasi IKD

Kamis, 05 Juni 2025