Berita

Modifikasi Rute TransJakarta Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

profile picture Tim Red 2
Tim Red 2
Pembaruan Rute BRT dan Kebijakan Tarif Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029
Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029, Dishub DKJ melakukan pembaruan rute BRT dan kebijakan tarif.

HARIANE - Menyambut pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih periode 2024-2029 pada Minggu, 20 Oktober 2024, operasional layanan angkutan umum di Jakarta akan mengalami sejumlah penyesuaian.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan modifikasi rute TransJakarta di beberapa koridor serta pemberlakuan kebijakan tarif khusus.

Selama pelaksanaan rangkaian kegiatan pelantikan, layanan TransJakarta (Koridor BRT), MRT Jakarta, dan LRT Jakarta akan diberlakukan tarif simbolis sebesar 1 rupiah.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendukung mobilitas masyarakat di tengah rangkaian acara pelantikan yang berlangsung di kawasan pusat kota.

Di samping itu, layanan Mikrotrans, Transjakarta Cares, serta layanan Transjakarta Gratis bagi masyarakat tertentu tetap berlaku seperti biasa sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 160 Tahun 2016 tentang pelayanan Transjakarta Gratis dan Bus Gratis, yang telah diubah terakhir melalui Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018.

Untuk layanan ini, tarif Rp 0,00 (nol rupiah) akan tetap diterapkan.

Selain kebijakan tarif, sejumlah rute TransJakarta juga mengalami pembaruan guna mendukung kelancaran operasional selama acara pelantikan.

Di antaranya, rute Blok M-Kota (Kode Rute 1) yang dimodifikasi melalui Koridor 15, serta rute Kalideres-Honesia Veteran (Kode Rute 3) yang akan dialihkan melalui rute Kalideres-Juanda.

Sebagian rute akan dihentikan sementara selama kegiatan pelantikan, termasuk rute Stasiun Tebet-Bundaran Senayan (Kode Rute 10) dan Stasiun Manggarai-Blok M (Kode Rute SH), yang tidak akan beroperasi antara pukul 10.00 hingga 16.00 WIB.

Berikut Modifikasi Rute TransJakarta Selama Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan modifikasi rute TransJakarta di beberapa koridor serta pemberlakuan kebijakan tarif khusus.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Waspadai Kasus Covid Baru, Dinkes Bantul Mulai Sosialisasi ke Fasyankes

Senin, 02 Juni 2025
Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Persiapan Puncak Haji, PPIH Ingatkan Jemaah Bawa Barang Ini Saat Wukuf

Senin, 02 Juni 2025
Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Pemda DIY Mulai Proses Relokasi TKP ABA ke Kotabaru

Senin, 02 Juni 2025
Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Kemunculan Buaya di Sungai Progo Pandak Bantul Gegerkan Warga

Senin, 02 Juni 2025
Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Kecelakaan Maut di Pemalang Hari ini, Pemotor Tewas Terlindas Truk

Senin, 02 Juni 2025
Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Dispar Bantul Raup Rp 2,5 Miliar Selama Bulan Mei 2025

Senin, 02 Juni 2025
Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025