Berita
Muncul Petisi Marugame Udon Dianggap Menyiksa Hewan, Begini Tanggapan Pakar Halal Indonesia
Annisa Nur Fadhilah
Muncul Petisi Marugame Udon Dianggap Menyiksa Hewan, Begini Tanggapan Pakar Halal Indonesia
"Open Wing Alliance (OWA) mendesak Toridoll dan sub-mereknya #MarugameUdonIndonesia, supaya SEGERA menyatakan komitmen global untuk mengakhiri penggunaan telur dari pasokan ayam yang menggunakan sistem kandang baterai pada rantai pasokannya di seluruh dunia! TANPA KECUALI," tegas Animal Friends Jogje dengan menambahkan hastag #GoCageFreeMarugameUdon #EndSuffering.
Diakhir postingannya, Animal Friends Jogja juga mengajak pecinta hewan dan publik untuk menandatangani petisi untuk mendesak Toridoll yanng merupakan perusahaan asal jepang yang mengelola Marugame Udon untuk mengambil langkah perbaikan selanjutnya dan lebih welas asih terhadap hewan.
Tanggapan pakar halal terkait Marugame Udon dianggap menyiksa hewan
BACA JUGA : Cara Daftar Program Sertifikat Halal Gratis Bagi UMK yang Dibuka Mulai Maret Sampai Desember 2022Founder @halalcorner, Aisha Maharani menanggapi melalui fitur stories di akun Instagram pribadi miliknya @aishamaharani yang menyatakan bahwa akan menyelidiki kasus ini dan akan berdiskusi dengan beberapa stakeholder halal di Indonesia. Aisha Maharani menengaskan bahwa audit halal di Indonesia sangat rumit, terlebih mengenai sumber daging yang digunakan. Jika diketahui daging yang digunakan terdapat proses penyiksaan dan eksploitasi didalamnya, setifikat halal tidak akan diterbitkan. Menurutnya, produk daging yang beredar di Indonesia sebelumnya telah ditelusuri hingga proses penyembelihan. Diketahui bahwa sistem franchise merk-merk dari luar negeri tidak terlampir dengan penyelenggaraan peternakan, dan mengambil daging dari peternak lokal. "Pertanyaan saya, petisi itu untuk sistem Baterai Cage dimana? Di Jepang atau Indonesia? Kalau di Indonesia letaknya dimana? Kok ga ada info detail," tanya Aisha. Sebelumnya, Animal Friends Jogja dikathui telah memfasilitasi peternak agar terbebas dari sistem kandang baterai yang dianggap menyiksa hewan. Kasus Marugame Udon dianggap menyiksa hewan terus berlanjut mengingat petisi sudah ditandatangani setidaknya lebih dari 9 ribu orang atau 90% dari tujuan awal petisi.****