Berita , D.I Yogyakarta
Ngaku Sudah 5 Kali Beraksi, Penjambret di Bantul Incar Barang di Dasbor Motor
HARIANE - Polisi mengamankan RMD (37) warga Wukirsari, Imogiri, Bantul, jambret yang membuat seorang ibu-ibu tersungkur saat berusaha mengejarnya. Kepada polisi, RMD mengaku sudah melakukan kejahatan ini sebanyak lima kali.
Kapolsek Imogiri, AKP Wahyu Elang Tri Buana mengatakan, pada hari Jumat 07 Maret 2025 tepatnya di depan SMKN 1 Imogiri, Wukirsari, Imogiri pelaku menjambret tas milik seorang ibu-ibu.
"Korban berusaha mengejar pelaku, akan tetapi saat pengejaran motor korban bersenggolan dengan motor pelaku hingga terjatuh," katanya saat acara konferensi pers di Mapolres Bantul, Jumat 14 Maret 2025.
Atas peristiwa ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku berhasil diamankan pada hari Sabtu 08 Maret 2025 di rumahnya.
AKP Wahyu mengatakan korban memang sudah sering melakukan penjambretan. Modus yang dilakukan pelaku mengincar korban yang meletakkan barang berharganya di dasbor kendaraan.
"Dari pengakuannya sudah lima kali, di Jetis dua kali, dan di Imogiri tiga kali dengan modus yang sama yakni beraksi menggunakan motor," ungkapnya.
Karena perbuatannya itu, RMD dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun.
Sementara itu, RMD mengakui semua perbuatannya. Ia melakukan hal tersebut dengan rencana yang matang. Ia yang saat ini sudah berstatus tahanan memberikan pesan agar jangan menaruh barang berharga di dasbor mobil.
"Jangan taruh barang di dasbor motor matic," ucapnya. ****