Berita , Gaya Hidup , Teknologi

NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya
Teknologi AI haram menurut NU karena alasan yang berkaitan dengan pedoman manusia dalam kehidupan bisa berpindah ke AI. (Foto: NU)

HARIANE - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan teknologi AI haram terlebih jika digunakan sebagai pedoman untuk menjalankan agama. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh KH Hasan Nuri Hidayatullah yang merupakan Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selasa, 19 September 2023. 

Hukum teknologi AI dalam Islam tersebut didasarkan atas penggunaan kecerdasan buatan sebagai referensi untuk pedoman agama yang diamalkan.

Meski demikian, NU tidak menampik bahwa penggunakan teknologi Artificial Intelligence ini boleh dilakukan asalkan hanya sebatas untuk bertanya soal keagamaan. 

Alasan Teknologi AI Haram Oleh NU

AI merupakan perkembangan kecerdasan yang saat ini semakin pesat dan banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. 

Salah satu bentuk AI adalah aplikasi atau perangkat lunak berbentuk chat bot yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh manusia melalui prompt.

Hasan menyebutkan ada yang bertanya soal penggunaan AI untuk bertanya soal keagamaan. 

"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah. 

Hasan menjawab bahwa menggunakan teknologi AI sebagai pedoman agama yang diamalkan adalah haram hukumnya. 

Sementara itu Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa keputusan hukum teknologi AI dalam Islam ini didasari oleh sejumlah alasan.

Alasan pertama yaitu kebenaran AI ini masih belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia pada umumnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB