Berita , Gaya Hidup , Teknologi

NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya

profile picture Indah Safitri
Indah Safitri
NU: Teknologi AI Haram untuk Pedoman Agama, Ini Alasannya
Teknologi AI haram menurut NU karena alasan yang berkaitan dengan pedoman manusia dalam kehidupan bisa berpindah ke AI. (Foto: NU)

HARIANE - Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) 2023 menetapkan teknologi AI haram terlebih jika digunakan sebagai pedoman untuk menjalankan agama. 

Pernyataan tersebut diungkapkan oleh KH Hasan Nuri Hidayatullah yang merupakan Ketua Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah Munas Alim Ulama NU 2023 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Selasa, 19 September 2023. 

Hukum teknologi AI dalam Islam tersebut didasarkan atas penggunaan kecerdasan buatan sebagai referensi untuk pedoman agama yang diamalkan.

Meski demikian, NU tidak menampik bahwa penggunakan teknologi Artificial Intelligence ini boleh dilakukan asalkan hanya sebatas untuk bertanya soal keagamaan. 

Alasan Teknologi AI Haram Oleh NU

AI merupakan perkembangan kecerdasan yang saat ini semakin pesat dan banyak digunakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. 

Salah satu bentuk AI adalah aplikasi atau perangkat lunak berbentuk chat bot yang bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh manusia melalui prompt.

Hasan menyebutkan ada yang bertanya soal penggunaan AI untuk bertanya soal keagamaan. 

"(Persoalan) yang kedua kaitan dengan kecerdasan buatan, mengenai bolehnya bertanya kepada AI yang dalam hal ini untuk dijadikan pedoman atau dipedomani," kata KH Hasan Nuri Hidayatullah. 

Hasan menjawab bahwa menggunakan teknologi AI sebagai pedoman agama yang diamalkan adalah haram hukumnya. 

Sementara itu Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengatakan bahwa keputusan hukum teknologi AI dalam Islam ini didasari oleh sejumlah alasan.

Alasan pertama yaitu kebenaran AI ini masih belum terjamin, meskipun pengetahuannya mungkin bisa melampaui manusia pada umumnya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

5 Proyek Drainase di Kabupaten Bantul Batal Terlaksana Imbas DAK Dicoret

Kamis, 13 Februari 2025 13:57 WIB
Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Tanggapan Haedar Nashir Soal Pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan

Kamis, 13 Februari 2025 12:38 WIB
Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Komunitas Madura Temui Gubernur DIY Usai Beredar Surat Tantangan Carok, Ini Saran Sri ...

Kamis, 13 Februari 2025 11:46 WIB
Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Tunggu Aturan Pusat, 3 Kalurahan di Gunungkidul Belum Bisa Lakukan PAW Lurah

Kamis, 13 Februari 2025 11:02 WIB
Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kemenag : Seluruh Jamaah Haji Reguler 2025 Wajib Punya BPJS Aktif

Kamis, 13 Februari 2025 09:47 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Dampak Efisiensi Anggaran, Pemkab Gunungkidul Tidak Lagi Rapat di Hotel

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kemarin Turun, Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 13 Februari 2025 Naik Lagi!

Kamis, 13 Februari 2025 09:46 WIB
Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Pemkab Bantul Pastikan Tidak Ada Pengurangan Pegawai Honorer Pasca Inpres Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 22:26 WIB
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Februari 2025 Secara Online

Rabu, 12 Februari 2025 21:41 WIB