Artikel

Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
HARIANE – Media sosial sedang ramai soal video Wirda Mansur pamer sedekah yang kemudian langsung mendapatkan balasan berupan satu buah unit mobil mewah senilai Rp 1,4 M.
Dalam video Wirda Mansur pamer sedekah tersebut, dirinya menyebutkan memberikan uang kepada orang tuanya sebanyak Rp 50 juta yang membuatnya langsung mendapatkan mobil mewah impiannya dengan cuma-cuma.
Video Wirda Mansur itu pun langsung mendapatkan tanggapan miring dari para netizen yang mengkritik cara beribadah yang terkesan transaksional. Netizen pun menyayangkan gaya putri Ustadz Yusuf Mansur ini yang cenderung memamerkan amal sedekahnya. 
Lalu, sebenarnya bagaimana hukum Islam soal pamer sedekah?

Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Tuai Kecaman dari Netizen di Media Sosial

Sebuah video diunggah oleh akun Twitter @ustadchen yang menunjukkan tayangan Wirda Mansur menceritakan soal pengalaman sedekah kepada orang tua.
Ia menyebut nominal yang ia berikan untuk ayahnya adalah Rp 50 juta, meskipun ada juga video lain yang menyebutkan nominal yang ia sedekahkan adalah Rp 200 juta.
BACA JUGA : Bongkar Kehaluan Wishlist Wirda Mansur, Warganet: Pathological Liar
Dalam video Wirda Mansur pamer sedekah, putri pertama dari pendakwah kondang ini menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan keajaiban diberikan sebuah mobil mewah seharga Rp 1,4 M dari teman ayahnya.
Mobil tersebut merupakan mobil yang ia impikan bahkan didoakan dan disholawatkan agar bisa menjadi miliknya. Meski mengaku bisa membeli mobil, namun dirinya ingin melihat keajaiban dari Allah SWT.
video wirda mansur
Gaya Wirda Mansur tunggangi mobil mewah Rp 1,4 M yang dinarasikan sebagai balasan sedekahnya. (Foto: Twitter/ZadytiaPravir)
Video itu pun langsung mendapat komentar miring dari para netizen yang menyoroti soal perilaku pamer harta dan menyebutkan nilai sedekah yang diberikan kepada orang lain.
Wirda Mansur juga dikritik soal itung-itungan sedekah seakan mengajarkan ada nilai tertentu yang harus disedekahkan jika ingin mendapatkan sesuatu dengan nilai tertentu pula.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Turun, Cek Sebelum Beli ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 31 Mei 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 31 Mei 2025
Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Mayat Pria Tak Beridentitas Ditemukan di Ladang Semoyo

Jumat, 30 Mei 2025
Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Lurah Sampang Divonis 2 Tahun Penjara, JPU: Kami Pastikan Akan Ajukan Banding

Jumat, 30 Mei 2025
Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Sempat Dikabarkan Hilang, Pria Asal Sleman Ditemukan Tak Bernyawa di Bawah Jembatan Rowari

Jumat, 30 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 31 Mei 2025, Kloter Terakhir Sebelum Closing Date

Jumat, 30 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Rp 26.000 per ...

Jumat, 30 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 30 Mei 2025 Naik Drastis

Jumat, 30 Mei 2025
Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Capaian 100 Hari Kerja, Bupati-Wakil Bupati Bantul Pamer Hasil Pembangunan Infrastruktur

Kamis, 29 Mei 2025
ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

ISI Yogyakarta Buka Pendaftaran Mahasiswa Jalur Mandiri, Kuota 30 Persen

Kamis, 29 Mei 2025