Artikel

Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?

profile picture Dyah Ayu Purwirasari
Dyah Ayu Purwirasari
Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
Viral Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Dapat Mobil Rp 1,4 M, Bagaimana Menurut Hukum Islam?
HARIANE – Media sosial sedang ramai soal video Wirda Mansur pamer sedekah yang kemudian langsung mendapatkan balasan berupan satu buah unit mobil mewah senilai Rp 1,4 M.
Dalam video Wirda Mansur pamer sedekah tersebut, dirinya menyebutkan memberikan uang kepada orang tuanya sebanyak Rp 50 juta yang membuatnya langsung mendapatkan mobil mewah impiannya dengan cuma-cuma.
Video Wirda Mansur itu pun langsung mendapatkan tanggapan miring dari para netizen yang mengkritik cara beribadah yang terkesan transaksional. Netizen pun menyayangkan gaya putri Ustadz Yusuf Mansur ini yang cenderung memamerkan amal sedekahnya. 
Lalu, sebenarnya bagaimana hukum Islam soal pamer sedekah?

Video Wirda Mansur Pamer Sedekah Tuai Kecaman dari Netizen di Media Sosial

Sebuah video diunggah oleh akun Twitter @ustadchen yang menunjukkan tayangan Wirda Mansur menceritakan soal pengalaman sedekah kepada orang tua.
Ia menyebut nominal yang ia berikan untuk ayahnya adalah Rp 50 juta, meskipun ada juga video lain yang menyebutkan nominal yang ia sedekahkan adalah Rp 200 juta.
BACA JUGA : Bongkar Kehaluan Wishlist Wirda Mansur, Warganet: Pathological Liar
Dalam video Wirda Mansur pamer sedekah, putri pertama dari pendakwah kondang ini menyebutkan bahwa dirinya mendapatkan keajaiban diberikan sebuah mobil mewah seharga Rp 1,4 M dari teman ayahnya.
Mobil tersebut merupakan mobil yang ia impikan bahkan didoakan dan disholawatkan agar bisa menjadi miliknya. Meski mengaku bisa membeli mobil, namun dirinya ingin melihat keajaiban dari Allah SWT.
video wirda mansur
Gaya Wirda Mansur tunggangi mobil mewah Rp 1,4 M yang dinarasikan sebagai balasan sedekahnya. (Foto: Twitter/ZadytiaPravir)
Video itu pun langsung mendapat komentar miring dari para netizen yang menyoroti soal perilaku pamer harta dan menyebutkan nilai sedekah yang diberikan kepada orang lain.
Wirda Mansur juga dikritik soal itung-itungan sedekah seakan mengajarkan ada nilai tertentu yang harus disedekahkan jika ingin mendapatkan sesuatu dengan nilai tertentu pula.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025