Berita , Nasional , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek
Kasus Covid-19 Varian Omicron Mengalami Peningkatan, Pemerintah Resmi Terapkan PPKM Level 3 di Wilayah Jabodetabek
HARIANE - Pemerintah menerapkan PPKM Level 3 di Jabodetabek sebagai upaya untuk mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 varian Omicraon.
Jumlah pasien positif Virus Covid-19 varian Omicron terus meningkat sejak pertama kali terdeteksi memasuki wilayah Indonesia pada akhir  tahun 2021. Hal ini memaksa pemerintah untuk menetapkan PPKM level 3 di Jabodetabek.
Menurut data yang didapatkan oleh GISAID (Global Initiative on Sharing All Influenza Data), kasus Covid-19 varian Omicron mengalami peningkatan per Rabu, 09 Februari 2022 yang mencapai 4.328 kasus. Menindaklanjuti hal ini, pemerintah resmi menerapkan PPKM level 3 di Jabodetabek.
Informasi mengenai hal tersebut disampaikan oleh akun Instagram @humas.poldametrojaya pada tanggal 8 Februari 2022.
Dalam postingan tersebut disampaikan bahwa pemerintah menaikkan status PPKM Jabodetabek ke level 3.
BACA JUGA : Alasan Pasien Omicron Dapat Melakukan Isoman di Rumah
Hal tersebut disampaikan oleh Menko Kemaritiman dan Investigasi, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers pada Senin, 7 Februari 2022.
“Kenaikan PPKM Jabodetabek ini dikarenakan rendahnya tracing Covid-19,” kata Luhut.
“Berdasarkan asesmen saat ini, kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, DIY, Bandung Raya akan ke level 3. Hal ini terjadi bukan akibat tingginya kasus. Saya ulangi bukan akibat tingginya kasus tapi karena rendahnya tracing,” Luhut melanjutkan.
Perihal kenaikan PPKM ke level 3 di Jabodetabek juga diungkap sebelumnya oleh epidemiolog UI, Pandu Riono.
“PPKM DKI termasuk Jabodetabek dinaikkan ke level 3. Penilaian level PPKM diubah dengan memberikan bobot yang lebih besar pada indikator rawat inap. Cakupan vaksinasi dosis dua menjadi keharusan yang dicapai pemda. Bersiap untuk meningkatkan vaksinasi dan membatasi aktifitas penduduk,” ujar Pandu Riono.

Gejala Omicron yang Harus di Ketahui

Sebelumnya, diketahui bahwa varian Omicron menyebar lebih cepat dari varian Covid-19 lainnya. Namun, gejalanya lebih ringan dan cenderung tidak bergejala.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

20 Kloter Jemaah Haji Berangkat 21 Mei 2025, Cek Jam Penerbangannya Disini

Selasa, 20 Mei 2025
Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Akibat Hujan Deras, Sungai Bawah Tanah Pantai Baron Meluap, Air Laut Berwarna Coklat

Selasa, 20 Mei 2025
Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Tujuh Orang Warga Kulon Progo Terima Bantuan Rumah Tidak Layak Huni

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Harga Emas Antam Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Turun dengan Jumlah Fantastis, ...

Selasa, 20 Mei 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Harga Emas Perhiasan Hari ini Selasa 20 Mei 2025 Mulai Merangkak Naik

Selasa, 20 Mei 2025
Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Kementerian Koperasi Jalin MoU dengan Pimpinan Pusat Aisyiyah

Selasa, 20 Mei 2025
Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025