Berita , Nasional , Kesehatan , Pilihan Editor , Headline

Alasan Pasien Omicron Dapat Melakukan Isoman di Rumah

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Alasan Pasien Omicron Dapat Melakukan Isoman di Rumah
Alasan Pasien Omicron Dapat Melakukan Isoman di Rumah
HARIANE – Indonesia kembali mengalami lockdown sebagai akibat dari lonjakan Virus Covid-19 varian terbaru yaitu Omicron. Penanganan dari pasien Virus Omicron ini berbeda dengan pasien varian lainnya, dimana bagi pasien Virus Omicron dapat melakukan (isolasi mandiri) isoman di rumah ketimbang melakukan isolasi di rumah sakit.
Ada beberapa hal yang menyebabkan pasien Omicron dapat melakukan isoman di rumah ketimbang melakukan isolasi di rumah sakit.
Dilansir dari kanal YouTube Kementerian Kesehatan RI, terdapat beberapa alasan mengapa pasien Omicron ini dapat melakukan Isoman di rumah dan tidak harus melakukan Isolasi di rumah sakit.
Virus Omicron ini berbeda dengan Virus Covid-19 varian lainnya adalah karena virus varian ini memiliki tingkat penularan yang cepat dan banyak, kemudian tingkatan keparahan dari virus ini juga rendah.
Alasan utama mengapa pasien Omicron ini dapat melakukan isoman di rumah ketimbang melakukan isolasi di rumah sakit adalah karena virus varian ini hanya memiliki tingkat penularan yang tinggi namun tingkat keparahan yang rendah.
Kemudian kebanyakan dari pasien kasus Omicron ini adalah pasien yang memiliki gejala yang ringan seperti batuk, pilek dan mungkin hanya mengalami demam sesaat.
BACA JUGA : Waspada! Kenali Ciri-Ciri Gejala Varian Omicron dan Cara Pencegahannya
Ada pula dari pasien Omicron adalah mereka yang tidak memiliki gejala sama sekali.Tingkat keparahan yang rendah ini membuat virus Omicron ini memiliki tingkat kematian yang rendah pula.
Pasien dari Virus Omicron ini pula dapat sembuh meskipun dengan penanganan atau perawatan yang dilakukan secara mandiri, lain halnya dengan varian Delta.
Karena berbeda dengan varian lainnya kusunya varian Delta yang memiliki tingkat tingkat keparahan yang tinggi. Sehingga pemerintah melakukan staregi dengan melakukan isoman di rumah bagi pasien Omicron ini.
Pemerintah berhadap dengan memberlakukan strategi ini dapat menekan laju kenaikan atau penumpukan pasien di rumah sakit akibat virus Covid-19 ini.
Meskipun memiliki tingkat keparahan yang rendah namun perlu di garis bahwahi bahwa penyebaran dari virus varian ini memiliki tingkat penyebaran yang cepat dan banyak.
Meskipun begitu pemerintah juga tetap meningkatkan kualitas pelayanan dan ruangan dari setiap rumah sakit sebagai upaya bila mana terjadi lonjakan pasien.
Tags
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB