Berita

Organisasi Miss Universe Putus Kontrak dengan Indonesia, Buntut Kasus Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia 2023

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
organisasi Miss Universe putus kontrak dengan Indonesia
Buntut kasus pelecehan seksual, organisasi Miss Universe putus kontrak dengan Indonesia. (Pexels/Jonathan Borba)

HARIANE – Organisasi Miss Universe putus kontrak dengan Indonesia, atau lebih tepatnya dengan PT Capella Swastika Karya selaku pemegang lisensi Miss Universe Indonesia.

Keputusan tersebut diunggah oleh organisasi Miss Universe pada Sabtu, 12 Agustus 2023 melalui instastory akun Instagram resminya.

Dalam unggahannya disebutkan bahwa keputusan pemutusan kontrak dilakukan sebab munculnya dugaan pelecehan seksual yang menimpa sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023.

Selain itu, mereka juga menyatakan bahwa dalam proses seleksi Miss Universe, tidak ada pengukuran tinggi, berat ataupun bentuk tubuh.

Organisasi Miss Universe Putus Kontrak dengan Indonesia

Dihari yang sama usai organisasi Miss Universe putus kontrak dengan Indonesia, direktur PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella membantah tuduhan pelecehan seksual yang menimpa para finalis.

Melalui akun Instagram @missuniverse_id, Poppy Capella menyampaikan bahwa dirinya tidak terlibat maupun mengetahui dugaan pelecehan yang saat ini kasusnya sedang ramai diperbincangkan.

Poppy Capella bahkan menduga kalau kasus pelecehan sengaja dilakukan oleh oknum tertentu yang ingin mengambil alih izin Miss Universe Indonesia yang saat ini ia miliki.

organisasi Miss Universe putus kontrak dengan Indonesia
Kombes Pol Hengki Haryadi. (PMJ)

Tak hanya berupa isapan jempol belaka, direktur PT Capella Swastika karya tersebut menyatakan bahwa dirinya telah memiliki bukti kuat atas pernyataannya tersebut.

Disisi lain, Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi menyatakan bahwa pihaknya akan menggaet sejumlah ahli digital forensik untuk mengusut kasus pelecehan tersebut.

“Kita akan melibatkan beberapa ahli terkait dengan delik yang terjadi ini, termasuk digital forensik,” ujar hengki Haryadi seperti dikutip dari PMJ.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Pemerintah Kalurahan Didorong Lakukan Reformasi

Senin, 28 April 2025
Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Penampakan Kantor Notaris di Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Tutup-Temuan Surat Permintaan Pengembalian ...

Senin, 28 April 2025
Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Warga Sedayu Korban Tenggelam di Sungai Progo Bantul Ditemukan Tak Bernyawa

Senin, 28 April 2025
Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Satresnarkoba Polresta Yogyakarta Tangkap 10 Tersangka Kasus Narkoba Selama Sebulan

Senin, 28 April 2025
Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Timbulkan Bau Tak Sedap, Warga Tolak Perluasan ITF Pasar Niten Bantul

Senin, 28 April 2025
Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Puluhan Pelajar Gunungkidul Daftarkan Diri Jadi Calon Siswa Sekolah Rakyat

Senin, 28 April 2025
Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Beda Pengakuan, Begini Kata Orang yang Sempat Akan Bantu Mbah Tupon Pisah Sertifikat ...

Senin, 28 April 2025
Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Ditinggal ke Luar Kota, Emas dan Uang Tunai Warga Gunungkidul Raib

Senin, 28 April 2025
Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Namanya Dicatut Kasus Tanah Milik Mbah Tupon, Begini Kata Eks DPRD Bantul

Senin, 28 April 2025
Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Cuaca Panas Terik di DIY, Ini Penjelasan BMKG

Senin, 28 April 2025