Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Tidak kekerasan seksual makin marak belakangan ini. Tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dan ringannya hukuman bagi pelaku kekerasan menjadi salah satu penyebabnya. (Foto : Twitter/@Infinity_Tarun)
HARIANE - Maraknya kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan belakangan ini dinilai merupakan buah dari lengahnya pemerintah dalam menyediakan payung hukum untuk melindungi korban dan menghukum pelaku dengan semestinya. Karena itu, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar disahkan menjadi Undang-Undang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan jika pembahasan perlu dipercepat sehingga dapat diundang-undangkan dengan segera.
"Presiden sudah mengatakan (pengesahan RUU TPKS) itu harus dipercepat. Kami dari Fraksi Golkar juga akan terus mendorong agar RUU segera dibawa ke sidang paripurna agar dapat segera disahkan," ujar Lamhot melalui Parlementaria.

RUU TPKS mendapat dorongan dari Ulama untuk cegah kekerasan seksual

Menurutnya, dalam pembahasan RUU TPKS perlu dilakukan dengan secara komprehensif, yakni dengan mendengarkan pandangan dari banyak pihak. Termasuk pandangan dari para ulama.
BACA JUGA : Perbuatan Relawan Tendang Sesajen di Lumajang Sangat Memalukan
"kita sempat mendengar suara dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama). Nah (masukan) ini harus kita dengar juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Steering Committee Muktamar ke-34 NU Nyai Hj Badriyah Fayumi melalui nu.or.id mengatakan, sejak tahun 2019, berdasar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Banjar, NU terus berkomitmen mendorong pengesahan RUU TPKS.
"Komitmen ini dikuatkan kembali melalui Rekomendasi Muktamar ke-34 pada Desember 2021 lalu," katanya.
Menurutnya banyaknya korban kekerasan seksual di sejak beberapa tahun terakhir, banyak disebabkan oleh kekosongan payung hukum untuk melindungi korban. Karena itu, pengesahan RUU TPKS harus dilakukan secepatnya.
"Jadi tidak ada alasan lagi RUU ini ditunda untuk disahkan," tegas Ny Badriyah.
BACA JUGA : Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Senada, Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan jika pengesahan RUU TPKS wajib segera disahkan karena itu bisa menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mencegah kemudharatan.
"Semua agama melarang melakukan kemungkaran dan kekerasan seksual adalah tindakan kemungkaran," ujar Anggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025