Berita , Nasional , Pilihan Editor , Headline

Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan
Tidak kekerasan seksual makin marak belakangan ini. Tidak adanya payung hukum yang melindungi korban dan ringannya hukuman bagi pelaku kekerasan menjadi salah satu penyebabnya. (Foto : Twitter/@Infinity_Tarun)
HARIANE - Maraknya kasus kekerasan seksual termasuk pemerkosaan belakangan ini dinilai merupakan buah dari lengahnya pemerintah dalam menyediakan payung hukum untuk melindungi korban dan menghukum pelaku dengan semestinya. Karena itu, Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) agar disahkan menjadi Undang-Undang.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Lamhot Sinaga mengatakan jika pembahasan perlu dipercepat sehingga dapat diundang-undangkan dengan segera.
"Presiden sudah mengatakan (pengesahan RUU TPKS) itu harus dipercepat. Kami dari Fraksi Golkar juga akan terus mendorong agar RUU segera dibawa ke sidang paripurna agar dapat segera disahkan," ujar Lamhot melalui Parlementaria.

RUU TPKS mendapat dorongan dari Ulama untuk cegah kekerasan seksual

Menurutnya, dalam pembahasan RUU TPKS perlu dilakukan dengan secara komprehensif, yakni dengan mendengarkan pandangan dari banyak pihak. Termasuk pandangan dari para ulama.
BACA JUGA : Perbuatan Relawan Tendang Sesajen di Lumajang Sangat Memalukan
"kita sempat mendengar suara dari MUI (Majelis Ulama Indonesia), NU (Nahdlatul Ulama). Nah (masukan) ini harus kita dengar juga,” pungkasnya.
Sementara itu, Anggota Steering Committee Muktamar ke-34 NU Nyai Hj Badriyah Fayumi melalui nu.or.id mengatakan, sejak tahun 2019, berdasar hasil Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama di Banjar, NU terus berkomitmen mendorong pengesahan RUU TPKS.
"Komitmen ini dikuatkan kembali melalui Rekomendasi Muktamar ke-34 pada Desember 2021 lalu," katanya.
Menurutnya banyaknya korban kekerasan seksual di sejak beberapa tahun terakhir, banyak disebabkan oleh kekosongan payung hukum untuk melindungi korban. Karena itu, pengesahan RUU TPKS harus dilakukan secepatnya.
"Jadi tidak ada alasan lagi RUU ini ditunda untuk disahkan," tegas Ny Badriyah.
BACA JUGA : Fraksi PKB Menyayangkan Penundaan Pengesahan RUU TPKS
Senada, Ketua Umum PP Fatayat NU Anggia Ermarini mengatakan jika pengesahan RUU TPKS wajib segera disahkan karena itu bisa menjadi bukti komitmen pemerintah untuk mencegah kemudharatan.
"Semua agama melarang melakukan kemungkaran dan kekerasan seksual adalah tindakan kemungkaran," ujar Anggi.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Naik Tipis! Ini Daftar Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 12 Juli 2025

Sabtu, 12 Juli 2025
Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 12 Juli 2025 Makin Meroket

Sabtu, 12 Juli 2025
Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Seorang Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Truk yang Terparkir di Jalan Jogja-Wonosari

Sabtu, 12 Juli 2025
Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Dari 76 Pendaftar, 24 Pelajar Asal Gunungkidul Diterima di Sekolah Rakyat

Jumat, 11 Juli 2025
Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Pakai Plat Dinas Palsu, Pria Asal Ngaglik Sleman Nekat Curi Besi Rambu Lalu ...

Jumat, 11 Juli 2025
Profil Riza Chalid, Bos Minyak Dijuluki Gasoline Godfather Jadi Tersangka Korupsi PT Pertamina ...

Profil Riza Chalid, Bos Minyak Dijuluki Gasoline Godfather Jadi Tersangka Korupsi PT Pertamina ...

Jumat, 11 Juli 2025
Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Kejagung Tetapkan 9 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah Pertamina

Jumat, 11 Juli 2025
‎Polres Bantul Bakal Gelar Operasi Patuh Progo Pekan Depan, Kendaraan ODOL Bakal Kena ...

‎Polres Bantul Bakal Gelar Operasi Patuh Progo Pekan Depan, Kendaraan ODOL Bakal Kena ...

Jumat, 11 Juli 2025
‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

‎Tak Mau Disebut Korupsi, Begini Penjelasan Lurah Srimulyo Piyungan usai Ditetapkan Tersangka Kasus ...

Jumat, 11 Juli 2025
Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Setelah Dua Pekan, Jenazah PMI Asal Gunungkidul yang Meninggal di Taiwan Bakal Dipulangkan ...

Jumat, 11 Juli 2025