Berita , Nasional , Artikel , Pilihan Editor , Headline

Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Resmi! UU TPKS Disahkan oleh DPR RI 2022 Dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-19
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, Selasa, 12 April 2022. (Foto: Youtube/DPR RI)
HARIANE - UU TPKS disahkan oleh DPR RI pada hari ini, Selasa, 12 April 2022. Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual disetujui sebagian besar anggota DPR RI. Pengesahan tersebut diresmikan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-19, yang dilaksanakan di Kantor DPR RI dan disiarkan langsung melalui kanal Youtube resmi DPR RI.
UU TPKS disahkan oleh DPR RI, jadi berita dan isu yang saat ini banyak dibicarakan. Beberapa kali UU tersebut sempat tersendat pengesahannya karena banyak faktor dan kendala. Namun, hari ini UU TPKS sudah secara resmi disahkan.
Dilansir dari kanal Youtube DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI dipimpin oleh Puan Maharani, selaku ketua DPR RI. Dalam rapat tersebut palu diketuk sebagai tanda pengesahan rancangan UU TPKS tahun 2022 dijadikan menjadi UU yang sah.
Puan Maharani dua kali menanyakan pada anggota DPR RI untuk memastikan UU tersebut disepakati secara bersama. Ketukan palu tersebut memeriahkan Rapat Paripurna yang dihadiri mayoritas anggota DPR RI. Pada akhir pengesahan beberapa anggota memberikan statementnya terkait dengan pengesahan UU TPKS.
BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Tanggapi Aksi Demo 11 April 2022 Melalui Akun Twitter Miliknya, Masyarakat Pertanyakan Kebenarannya
"UU (TPKS) ini jadi kado istimewa hari Kartini, tadinya menurut Ibu Puan jadi kado valentine tapi tidak jadi. Saya ucapkan terima kasih atas semua perjuangnnya dalam mengesahkan UU (ini). Semoga ini awal dari kita memuliakan perdaban perempuan dan anak," ucap Willy Aditya, anggota DPR RI dikutip dari kanal Youtube resmi DPR RI pada pembicaraan tingkat II RUU TPKS.
Willy Aditya kemudian secara resmi memberikan berkas rancangan UU tersebut, dan berfoto dengan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Hal ini sebagai tanda disahkannya rancangan UU TPKS pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19.

Pernyataan Presiden diwakili Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Indonesia

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI hari ini, diwakili Menteri Perempuan dan Anak. (Foto: Youtube/DPR RI)
Selain itu, UU TPKS disahkan oleh DPR RI ditutup dengan pendapat akhir dari perwakilan Presiden RI. Pendapat tersebut diwakili oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia,  I Gusti Ayu Bintang Darmawati. Presiden menyatakan setuju dengan disahkannya UU tersebut.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mengatakan, bahwa dengan seluruh jerih payah dan waktu yang dikorbankan sejak 2016, akhirnya UU TPKS disahkan oleh DPR RI 2022. Pemerintah telah menjalankan mandat masyarakat terkait maraknya kasus kekerasan dan pelecehan seksual.
BACA JUGA : Cegah Kekerasan Seksual dan Perkosaan, RUU TPKS Harus Segera Disahkan

Agenda Rapat DPR RI 

UU TPKS disahkan oleh DPR RI
UU TPKS disahkan oleh DPR RI dan agenda lanjutannya. (Foto: Instagram/DPR RI)
Dikutip dari akun Instagram DPR RI, UU TPKS disahkan oleh DPR RI menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna. Terdapat beberapa agenda lainnya yang menjadi catatan untuk didiskusikan serta disahkan. Berikut ini agenda Rapat Paripurna DPR RI ke-19.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Dua Rumah di Sedayu Bantul Dibobol Maling, Kerugian Capai Puluhan Juta

Kamis, 19 Juni 2025
Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Pemkab Bantul Mulai Siapkan Rekayasa Lalin Proyek Pelebaran Jalan Batas Kota, Pengerjaan Diproyeksikan ...

Kamis, 19 Juni 2025
Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Puluhan Truk Geruduk Dishub Gunungkidul Untuk Protes Kebijakan ODOL dan Sulitnya Uji KIR

Kamis, 19 Juni 2025
Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Ibu-ibu di Piyungan Bantul Alami Luka Bakar Serius Gegara Gas Melon Bocor

Kamis, 19 Juni 2025
Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Soal Gugatan Tersangka Mafia Tanah ke Mbah Tupon, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ...

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Geger Penemuan Mayat di Tepi Tol Jatingaleh Semarang, Penyebabnya Simpang Siur

Kamis, 19 Juni 2025
Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Geger Pria Gantung Diri di Minggir Sleman, Begini Kronologi Penemuannya

Kamis, 19 Juni 2025
Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Daftar Jemaah Haji Pulang 20 Juni 2025 Lengkap dengan Jam Terbangnya

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Harga Emas Antam Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Lagi, Sekarang Jadi ...

Kamis, 19 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Kamis 19 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Kamis, 19 Juni 2025