Selamat, P3K Kota Bandung Akan Menerima Program Jaminan Dana Pensiun
Serupa dengan PNS, jika telah mencapai batas usia pensiun (BUP) yakni 58 tahun, P3K akan berhak mendapatkan dana pensiun setiap bulan sampai dengan nanti punya ahli waris.
Adapun jaminan yang bisa diperoleh para P3K antara lain, Tabungan Hari Tua (THT) Pensiun, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM).
BACA JUGA : Urus Administrasi Kependudukan Pensiunan Magetan Lebih Mudah, Langsung Terima KTP dan KK BaruRencananya, jaminan pensiun bagi P3K Kota Bandung ini akan dimulai tahun 2022 setelah koordinasi dengan Wali Kota dan BKPSDM, maka akan ada sosialisasi tentang jaminan pensiun kepada P3K.****