Berita , Pilihan Editor

Skema Dana Pensiun PNS Akan Diubah? Begini Penjelasan DPR RI

profile picture Hanna
Hanna
Skema Dana Pensiun PNS Akan Diubah? Begini Penjelasan DPR RI
Skema Dana Pensiun PNS Akan Diubah? Begini Penjelasan DPR RI
HARIANE - Wacana pemerintah untuk mengubah sekma dana pensiun PNS (Pegawai Negeri Sipil) ini sedang ramai diperbincangkan.
Munculnya wacana tersebut berawal dari besaran beban APBN terhadap dana pensiun PNS yang bersifat PAYG (pay as you go).
Lantas akan seperti apa wacana skema dana pensiun PNS terbaru?
BACA JUGA : Fenomena Pengunduran Diri CPNS dan PPPK Menurut Guru Besar Universitas Airlangga

Wacana Perubahan Skema Dana Pensiun PNS

Anggota Komisi XI DPR RI Willy Aditya Rabu, 31 Agustus 2022 memberikan tanggapan seputar pengelolaan dana pensiun.
Terkait wacana pemerintah dalam merubah dana pensiun yang sebelumnya bersifat PAYG (pay as you go) ini akan diubah menjadi fully funded.

Skema Dana Pensiun PAYG

Sebelumnya pada skema PAYG yang diterapkan saat ini, PT Taspen akan menghimpun iuran peserta sebesar 4,75 persen dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan dan ditambah dengan APBN. 

Skema Dana Pensiun Fully Funded

Sedangkan pada skema fully funded, dana pensiun PNS nantinya diambil dari persentase take home pay (THP) yang meliputi tunjangan serta uang perjalanan dinas yang nilainya bisa lebih besar dibandingkan gaji pokok. 
Penghimpunan dana pensiun dengan skema fully funded akan dibayarkan melalui patungan antara PNS dan pemerintah sebagai pemberi kerja, dengan harapan agar kewajiban negara bisa lebih terkontrol. 
Sehingga dengan skema fully funded, uang pensiun yang akan diterima bisa lebih besar ketimbang dengan skema yang sekarang berlaku. 
BACA JUGA : Selamat, P3K Kota Bandung Akan Menerima Program Jaminan Dana Pensiun
Ads Banner

BERITA TERKINI

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Pelaksanaan Makan Bergizi Gratis Kulon Progo Dapatkan Evaluasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:15 WIB
Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Dapat 11 Ribu Dosis Vaksin PMK, Pemda DIY Percepat Vaksinasi

Sabtu, 18 Januari 2025 21:07 WIB
Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Kecelakaan di Magelang Hari ini, Kepala Pemotor Hampir Terlindas Mobil

Sabtu, 18 Januari 2025 21:05 WIB
Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB