Berita , D.I Yogyakarta
Pantau Proses Penyembelihan Kurban, Pemkab Sleman Pastikan Hewan Ternak Dalam Kondisi Baik
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Sleman melakukan pemantauan proses penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah pada Senin, 17 Juni 2024.
Pemantauan yang dipimpin langsung Bupati Sleman dan Wakil Bupati Sleman beserta jajarannya ini menyasar wilayah Sleman Tengah dan Sleman Barat.
Lokasi pertama pemantauan dilakukan di Masjid Al Kariim yang menjadi lokasi penyembelihan warga Pogung Lor, Sinduadi, Mlati. Kemudian, pemantauan dilanjutkan di Masjid Besar Sleman Kota, Triharjo, Sleman Margodadi, Seyegan dan Masjid As-Sakinah, Margomulyo, Seyegan. Terakhir, pemantauan dilakukan di Masjid Ar-Rahman, Sendangsari, Minggir.
Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo mengatakan bahwa pemantauan ini dilakukan untuk memastikan penyembelihan hewan kurban di wilayah Sleman berlangsung dengan baik sekaligus menjadi ajang silaturahmi dengan warga masyarakat.
"Pemantauan kita lakukan untuk memastikan kondisi hewan kurban yang disembelih dalam kondisi sehat dan proses penyembelihan lancar," kata Kustini, Senin, 17 Juni 2024.
Dari hasil pemantauan ini, lanjut Kustini, secara keseluruhan hewan ternak memenuhi syarat untuk dijadikan hewan kurban, baik dari segi kesehatan, usia, dan syarat lainnya karena sudah dipantau oleh tim dokter dari UGM dan beberapa ahli peternakan.
Sedangkan untuk ketersediaan hewan kurban, Kustini mengungkapkan kebutuhan hewan kurban di Sleman dapat tercukupi. Ia menyebut hampir semua masjid di Padukuhan hingga masjid besar melaksanakan kurban.
"Alhamdulillah pada tahun ini kebutuhan hewan kurban di Sleman dapat terpenuhi," terangnya.
Selain melakukan pemantauan proses penyembelihan, dalam kesempatan ini Kustini juga memberikan himbauan langsung kepada masyarakat untuk bijak mengelola kotoran dan organ hewan kurban agar tidak mencemari sungai dan dapat berdampak pada lingkungan.
“Pengelolaan limbah hewan kurban harus dikelola dengan baik. Salah satu contohnya dapat memanfaatkan lahan atau tanah kosong untuk menimbun limbah dan memanfaatkannya menjadi pupuk organik,” ujarnya.****