Berita , Jabar

Pasca Kecelakaan KA di Bandung, Jalur Haurpugur-Cicalengka Sudah Bisa Dilewati Terbatas

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pasca Kecelakaan KA di Bandung, Jalur Haurpugur-Cicalengka Sudah Bisa Dilewati Terbatas
Jalur lokasi kecelakaan KA di Bandung sudah bisa dilewati dengan kecepatan terbatas. (Foto: Instagram/humaspoldajabar)

HARIANE - Kecelakaan KA di Bandung antara KA Turangga dengan Commuterline Bandung Raya pada Jumat, 5 Januari 2024 lalu sempat menyebabkan jalur Haurpugur-Cicalengka tidak bisa dilewati.

Akibatnya, sejumlah perjalanan KA harus dilakukan pengalihan rute melalui jalur Bandung-Cikampek-Kroya. 

Hari ini Sabtu, 6 Januari 2024 PT KAI mengumumkan jalur lokasi kecelakaan yang menyebabkan 4 orang meninggal dunia itu sudah bisa dilewati meski masih terbatas.

Melalui keterangan rilis media, PT KAI memastikan per Sabtu pukul 06.30 WIB jalur Stasiun Haurpugur - Stasiun Cicalengka sudah steril dan dapat dilewati kereta api dengan kecepatan 20 km/jam.

Kereta api yang pertama kali melintasi jalur tersebut adalah KA Cikuray (KA 267) yang berangkat dari Garut ke Pasar Senen pada pukul 08.56 WIB. 

“KAI mengucapkan terima kasih kepada semua stakeholders yang terlibat dalam proses normalisasi jalur rel antara Haurpugur – Cicalengka. Saat ini, jalur rel sudah bisa dilalui dengan kecepatan terbatas. Sejumlah perbaikan jalur rel dengan memperkuat tubuh jalan rel terus dilaksanakan, agar kereta api dapat beroperasi dengan kecepatan normal kembali,” kata VP Public Relations KAI, Joni Martinus.

PT KAI mengungkapkan selama proses evakuasi dikerahkan 200 personel yang terdiri dari tim KAI, KAI Commuter, BTP wilayah Jabar Kemenhub, Basarnas, dan stakeholders terkait lainnya.

Untuk melakukan proses evakuasi dan perbaikan jalur kereta digunakan 2 unit alat berat crane, 6 unit dongkrak elektrik, 100 buah bantalan rel serta alat berat maupun material lainnya. 

Insiden kecelakaan Kereta Api Turangga terjadi pada Jumat pukul 06.03 WIB yang terlibat adu banteng dengan commuter line Bandung Raya. 

Keduanya tabrakan di KM 181+700 sehingga menyebabkan bagian depan kedua kereta rusak berat. 

Akibat kecelakaan kereta di Bandung itu, empat orang yang terdiri dari masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti meninggal dunia. 

Semenyata itu korban luka kecelakaan KA di Bandung berjumlah 42 orang yang kemudian dibawa ke beberapa rumah sakit terdekat. ****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025
Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Sopir Truk Tronton Kecelakaan Maut di Purworejo Dirujuk ke RSUP Dr Sardjito

Kamis, 08 Mei 2025