Berita , Nasional

Pasca Mundur, Mahfud MD Titip Pesan Ini ke Menko Polhukam yang Baru

profile picture Tim Red 4
Tim Red 4
Pasca Mundur, Mahfud MD Titip Pesan Ini ke Menko Polhukam yang Baru
Menko Polhukam baru belum ditentukan, Mahfud MD sudah kirim pesan tentang jaga kedekatan dengan media. (Foto: YouTube/METRO TV)

HARIANE - Mahfud MD secara resmi mengajukan surat pengunduran dirinya hari ini Kamis, 1 Februari 2024 kepada Presiden RI Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta. 

Pertemuan dilakukan pada pukul 16.30 WIB dan berlangsung selama kurang lebih 10 menit.

Mahfud yang mencalonkan diri sebagai cawapres itu mengungkapkan isi suratnya hanya terdiri dari tiga paragraf, yaitu ucapan terima kasih, pengunduran diri, dan permohonan maaf atas kekurangan dalam menjalankan tugas. 

Setelah memberikan keterangan singkat kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Mahfud pun melakukan jumpa pers di kantor Kementerian Bidang Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan. 

Mahfud menyampaikan terima kasihnya kepada para awak media yang selalu rajin ke Kemenko Polhukam untuk meliput dan membantunya dalam menjalankan tugas kerja. 

Ia pun mengungkapkan bahwa selama bertugas dirinya kerap menggunakan kekuatan media untuk menyentil pihak-pihak yang nakal.

"Cara kerja saya itu justru pemukulnya saya selalu menggunakan wartawan, karena mukul sendiri ndak bisa kalau ada orang nakal," ungkap Mahfud. 

Cawapres Ganjar Pranowo itu menyebut jika ada pihak atau pejabat yang nakal maka akan memanfaatkan wartawan sehingga bisa tersebar ke publik dan mendapat desakan dari masyarakat. 

"Kalau macet ga bisa saya atasi, saya lempar ke atas biar rakyat yang mengeroyok, kembali ke saya bisa saya selesaikan," lanjutnya.

Oleh karena itu Menko Polhukam baru nanti sebaiknya tetap menjaga kedekatan dengan wartawan karena hal tersebut menjadi penting dalam menjalankan fungsi jabatannya, kata Mahfud. 

Meski demikian dirinya mengaku belum tahu siapa yang akan menggantikan posisi sebagai Menko Polhukam baru. 

Mahfud juga menyebut tidak memiliki pesan khusus untuk pejabat yang baru karena biar dibekali sendiri oleh Presiden, kecuali diminta sendiri oleh menteri baru untuk memberikan masukan. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Buktikan Keunggulan Mobil Listrik, Komunitas MGEVC Indonesia Coba Road Trip Jarkarta-Jogja

Minggu, 24 November 2024 16:55 WIB
Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Disambut Gibran, Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungi 6 Negara

Minggu, 24 November 2024 15:52 WIB
Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Menteri Agama : Akan Ada Perubahan dalam Pelaksanaan Haji 2025

Minggu, 24 November 2024 13:44 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:56 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Minggu 24 November 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Minggu, 24 November 2024 09:38 WIB
Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Kunjungan Prabowo ke Timur Tengah, Indonesia-UAE Sepakati Kerja Sama Lintas Sektor

Minggu, 24 November 2024 06:18 WIB
Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Blunder Jules Kounde: Dua Kesalahan Beruntun yang Gagalkan Kemenangan Barcelona

Minggu, 24 November 2024 05:51 WIB
Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Marc Casado Diganjar Kartu Merah, Barcelona Gagal Raih Poin Penuh Lawan Celta Vigo

Minggu, 24 November 2024 05:42 WIB
2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

2 Tahun Dipecat, 2 ASN Gunungkidul yang Terlibat Skandal Perselingkuhan Diaktifkan Kembali

Minggu, 24 November 2024 00:16 WIB
Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Polres Kulon Progo Ajak Masyarakat Tolak Politik Uang

Sabtu, 23 November 2024 21:43 WIB