Berita , Headline

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya
HARIANE - Paspor masa berlaku 10 tahun akhirnya diterbitkan pemerintah Indonesia melalui DIrektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mulai Rabu, 12 Oktober 2022.
Pengadaan paspor masa berlaku 10 tahun ini berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, yang diundangkan pada Kamis, 29 September 2022 di Jakarta.
Dikeluarkannya paspor masa berlaku 10 tahun, tentunya juga akan merubah ketentuan dari visa yang digunakan untuk pergi ke luar negeri tersebut. Lantas ketentuan apa saja yang berubah?

Ketentuan Baru Paspor Masa Berlaku 10 Tahun yang Dikeluarkan Ditjen Imigrasi

Paspor masa berlaku 10 tahun
Ilustrasi paspor masa berlaku 10 tahun yang mulai digunakan per 12 Oktober 2022. (Foto: Unsplash/ConverKit)
Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi, ada beberapa ketentuan baru mengenai pembuatan paspor masa berlaku 10 tahun. Adapun ketentuan barunya sebagai berikut:
BACA JUGA : Syarat Pembuatan Paspor 10 Tahun, Kebijakan Baru Kemenkumham yang Menguntungkan Travellers!

1. Masyarakat masih akan dikenakan biaya yang sama dengan sebelumnya, yakni Rp 350 ribu untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

"Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik," ungkap Widodo Ekatjahjana, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi.
Akan tetapi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai paspor masa berlaku 10 tahun ini masih dalam tahap pembahasan dengan stakeholder terkait. 

2. Paspor masa berlaku 10 tahun hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Bagi yang tidak termasuk dalam kategori tersebut akan diberikan paspor dengan jangka waktu lima tahun.

3. Khusus untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor akan disesuaikan dengan kewajiban anak memilih kewarganegaraannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Libur Lebaran, Daftar Destinasi Wisata di Gunungkidul yang Diprediksi Padat Wisatawan

Selasa, 01 April 2025
Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Buat yang Bosan dengan Pantai, Ini 5 Rekomendasi Wisata Gua di Gunungkidul

Selasa, 01 April 2025
Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Dinkes Bantul Minta Masyarakat Waspada Penyebaran Hantavirus, Ini Gejalanya

Selasa, 01 April 2025
Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Digelar di Hari Pertama Idul Fitri, Warga Antusias Berebut Gunungan saat Grebeg Syawal

Senin, 31 Maret 2025
Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Pertapaan Kembang Lampir dan Sejarah Berdirinya Kerajaan Mataram Islam di Jawa

Senin, 31 Maret 2025
Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Sejarah Hari Raya Idul Fitri : Kemenangan Perang Badar dan Perayaan Kaum Jahiliyah

Senin, 31 Maret 2025
Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Layanan Pengelolaan Sampah di Sleman Libur 2 Hari, Masyarakat Diimbau Kurangi Timbulan Sampah

Senin, 31 Maret 2025
Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Pemetaan Jalur Rawan, Pemudik dan Wisatawan Dilarang Melintas di Jalan Cinomati Bantul

Senin, 31 Maret 2025
Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Jelang Lebaran, Bupati Sleman Tinjau Pos Pengamanan dan Infrastruktur yang Rusak Akibat Longsor

Minggu, 30 Maret 2025
Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Libur Lebaran Tiba, Suraloka Interactive Zoo Hadirkan Zona Baru dengan Berbagai Spesies Hewan

Minggu, 30 Maret 2025