Berita , Headline

Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya

profile picture M Nazilul Mutaqin
M Nazilul Mutaqin
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Diterbitkan Per 12 Oktober 2022, Netizen Pertanyakan Kehadiran Kolom Tanda Tangannya
HARIANE - Paspor masa berlaku 10 tahun akhirnya diterbitkan pemerintah Indonesia melalui DIrektorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mulai Rabu, 12 Oktober 2022.
Pengadaan paspor masa berlaku 10 tahun ini berdasarkan Pasal 2A Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI (Permenkumham) Nomor 18 Tahun 2022, yang diundangkan pada Kamis, 29 September 2022 di Jakarta.
Dikeluarkannya paspor masa berlaku 10 tahun, tentunya juga akan merubah ketentuan dari visa yang digunakan untuk pergi ke luar negeri tersebut. Lantas ketentuan apa saja yang berubah?

Ketentuan Baru Paspor Masa Berlaku 10 Tahun yang Dikeluarkan Ditjen Imigrasi

Paspor masa berlaku 10 tahun
Ilustrasi paspor masa berlaku 10 tahun yang mulai digunakan per 12 Oktober 2022. (Foto: Unsplash/ConverKit)
Dilansir dari laman resmi Ditjen Imigrasi, ada beberapa ketentuan baru mengenai pembuatan paspor masa berlaku 10 tahun. Adapun ketentuan barunya sebagai berikut:
BACA JUGA : Syarat Pembuatan Paspor 10 Tahun, Kebijakan Baru Kemenkumham yang Menguntungkan Travellers!

1. Masyarakat masih akan dikenakan biaya yang sama dengan sebelumnya, yakni Rp 350 ribu untuk paspor biasa non-elektronik dan Rp 650 ribu untuk paspor biasa elektronik.

"Saat ini masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor biasa nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor biasa elektronik," ungkap Widodo Ekatjahjana, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi.
Akan tetapi biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mengenai paspor masa berlaku 10 tahun ini masih dalam tahap pembahasan dengan stakeholder terkait. 

2. Paspor masa berlaku 10 tahun hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Bagi yang tidak termasuk dalam kategori tersebut akan diberikan paspor dengan jangka waktu lima tahun.

3. Khusus untuk Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor akan disesuaikan dengan kewajiban anak memilih kewarganegaraannya.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Pemkab Sleman dan Kejaksaan Negeri Tingkatkan Sinergi Pelayanan di Bidang Hukum

Rabu, 14 Mei 2025
Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Mudahkan Layanan Kependudukan, Disdukcapil Kota Yogyakarta Luncurkan Mesin ADM di Rejowinangun

Rabu, 14 Mei 2025
Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Puluhan Siswa Gunungkidul Daftarkan Diri ke Sekolah Rakyat, Bagaimana Hasilnya ?

Rabu, 14 Mei 2025
Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rombongan Calon Jamaah Haji Asal Gunungkidul Berangkat 21 Mei, Bagaimana Alur Keberangkatannya?

Rabu, 14 Mei 2025
Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Tabrakan Mobil Vs Motor di Jalan Dr Wahidin Semarang, Sopir Kabur Tinggalkan Kendaraan

Rabu, 14 Mei 2025
Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Kronologi Peristiwa Pelemparan Batu di Kasihan Bantul, 3 Korban Lapor ke Polisi

Rabu, 14 Mei 2025
Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Niat Matikan Saklar Pompa Air, Pria di Kasihan Bantul Malah Jatuh ke Sumur

Rabu, 14 Mei 2025
Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Bimtek Kepenulisan Berbasis Konten Budaya Lokal Digelar di Gunungkidul, Bupati Endah: Upaya Membangun ...

Rabu, 14 Mei 2025
Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Jemaah Haji Berangkat 15 Mei 2025 Ada 14 Kloter, Cek Jadwal Penerbangannya Disini

Rabu, 14 Mei 2025
Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Tekan Kasus Stunting, Gunungkidul Luncurkan Program Genting, Apa Itu?

Rabu, 14 Mei 2025