Berita , Jabar
Pelaku Pembacokan Arya Saputra Diungkap Polisi, Tersangka Utama Buron Ternyata Residivis Jambret
Kapolres Bogor Kota, Kombes Bismo juga mengungkap fakta baru sementara bahwa pelaku utama merupakan seorang residivis jambret.
Terkait dengan kronologi pembacokan Arya Saputra, pada Jumat pagi, 10 Maret 2023 sekitar pukul 9.30 WIB, Arya bersama teman-temannya usai menyelesaikan ujian sekolah hendak menyeberang di Simpang Pomad, Bogor.
Kemudian, pelaku berjumlah 3 orang yang berasal dari SMK Yapis Bogor dengan mengendarai sepeda motor meneriaki korban dan rombongan sambil menebas leher korban dengan senjata tajam berupa golok.
Arya sempat berjalan beberapa meter sebelum meninggal dunia.
Usai melakukan perbuatan bejat tersebut, pelaku kembali ke sekolah. Kala itu pelaku utama sempat ditanyai oleh guru apakah terlibat pembacokan tetapi tidak mengaku. Kemudian pelaku kabur.
Kapolres mengungkap bahwa motif perbuatan ini diawali dengan tantangan dari seorang berinisial A melalui Instagram pada 6 Maret 2023 yang kemudian memprovokasi pelaku untuk melakukan pembacokan.
Ketika hari kejadian, pelaku berusaha mencari A tetapi tidak berhasil sehingga memutuskan untuk membacok korban secara random dengan mencirikan celana seragam.
Barang bukti yang ditampilkan dalam konferensi pers Polresta Bogor Kota di antaranya ialah golok, sepeda motor, dan pakaian korban.
Kedua pelaku akan dijerat dengan hukuman Pasal 76 C Juncto Pasal 80 Ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No. 23 Tahun 2003 tentang Perlindungan Anak dengan penjara paling lama 16 tahun atau denda paling banyak Rp 3 Milyar.
Selain itu, akan dijerat juga dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun Juncto Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, melalui unggahan Instagram, Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo pada 13 Maret 2023 telah mengunjungi rumah keluarga korban dalam rangka turut menyampaikan bela sungkawa.
Terkait pengungkapan pelaku pembacokan Arya Saputra, Kapolres menyampaikan akan segera melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka utamanya. ****