Berita , D.I Yogyakarta
Pelaku Pembacokan Warga Sedayu Bantul Ditangkap Polisi, Terungkap dari Handphone yang Jatuh
HARIANE - Pelaku pembacokan warga Sedayu Bantul akhirnya diamankan polisi tak lama setelah melakukan aksi kejahatannya.
Identitas pelaku berhasil diketahui karena handphone milik pelaku M alias Kimpul (33) kebetulan jatuh di lokasi kejadian, tak lain di area persawahan Dusun Karanglo.
Sebagaimana telah diberitakan, aksi pembacokan ini terjadi pada Selasa, 20 Februari 2024 dini hari sekitar pukul 04.00 WIB saat korban, Wardani (64), berada di sawah seorang diri.
Korban kemudian kembali ke rumah dalam kondisi berlumuran darah karena mengalami luka di kepala bagian belakang, punggung, serta pergelangan tangan kanan dan kiri.
Oleh anaknya, korban selanjutnya dibawa ke rumah sakit PKU Gamping untuk mendapatkan perawatan dan menceritakan kejadian yang dialaminya.
Kapolsek Sedayu, Kompol Khabibulloh menjelaskan, saat korban sedang mengairi sawah bertemu dengan seorang laki-laki tak dikenal mengendarai sepeda motor sejenis trail.
Korban sempat menyapa orang asing tersebut namun tiba-tiba orang tersebut menyerang korban menggunakan senjata tajam menyerupai celurit.
Tak hanya menyerang korban, orang asing itu juga meminta dompet korban namun kebetulan korban tidak membawa dompet. Pelaku melanjutkan aksinya dengan menyikap korban dari belakang sembari mengambil uang di dalam saku korban sejumlah Rp 50 ribu.
“Setelah berhasil mengambil uang milik korban yang ada di dalam saku, pelaku masih membacoki korban hingga terjadi perebutan senjata tajam. Setelah pelaku berhasil menguasai keadaan, kemudian pelaku pergi dengan mengendarai sepeda motor ke arah barat,” jelas Khabibulloh, Rabu, 21 Februari 2024.
Setelah aksi penuh ketegangan itu dan setelah pelaku pergi, korban melihat handphone milik pelaku yang terjatuh yang kemudian diambil dan dibawa pulang.
Sesampainya di rumah, anak korban mengantarkan korban ke rumah sakit dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sedayu serta menyerahkan handphone yang ditemukan.
Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Sedayu beserta Tim Inavis Polres Bantul dan Biddokes Polda DIY melakukan penyelidikan dan penyidikan atas perkara pencurian dengan kekerasan dan atau penganiayaan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi, melihat rekaman CCTV, mengumpulkan barang bukti serta mengidentifikasi handphone yang tertinggal, akhirnya dapat diketahui pelaku ialah M alias Kimpul.