Terungkap! Pelaku Pembakaran Sejoli di Penjaringan Jakut Ternyata Mantan Suami Korban
HARIANE – Pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan Jakut akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian.Pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan Jakut yang berinisial MR diringkus pada Jumat, 6 Januari 2022 sekitar pukul 08.30 WIB.Usai ditangkap, pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan Jakut diamankan di Polsek Penjaringan untuk dimintai keterangan.Dalam keterangannya, MR mengungkapkan motif serta hubungannya dengan korban wanita yang berhasil selamat dalam peristiwa nahas tersebut.
Pengakuan Pelaku Pembakaran Sejoli di Penjaringan Jakut
Kondisi pria dibakar hidup-hidup di Penjaringan Jakarta Utara. (Instagram/@ongsu23)Rabu, 4 Januari 2022 sekitar pukul 19.00 WIB terjadi insiden pembakaran dua orang pejalan kaki di Jalan Fajar Terusan, Penjaringan, Jakarta Utara.Peristiwa tersebut menyebabkan salah satu korban yang berjenis kelamin pria meninggal dunia saat berusaha memahamkan api dengan cara menceburkan diri ke kali yang tak jauh dari TKP.Sedangkan korban wanita mengalami luka bakar serius disekujur tubuh hingga harus dibawa ke Rumah Sakit Duta Indah untuk mendapatkan perawatan yang intensif.Pada awalnya, banyak saksi mata yang menduga bahwa pelaku merupakan mantan suami wanita yang menjadi korban dalam peristiwa memilukan tersebut.Apalagi sebelum insiden pembakaran terjadi, saksi mata menuturkan bahwa dua korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.Sepasang kekasih disiram bensin di Penjaringan oleh OTK pada Rabu, 4 Januari 2023. (foto: Unsplash/David von Diemar)Namun setelah MR, pelaku pembakaran sejoli di Penjaringan Jakut berhasil dibekuk terungkap fakta lain terkait peristiwa tersebut.