Berita , Jabodetabek

Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
HARIANE – Seorang lansia bakar rumah tetangga pada 4 Agustus 2022 di Jakarta Utara akhirnya berhasil ditangkap dan kini berstatus tersangka.
Mirisnya, saat lansia bakar rumah tetangga ternyata si pemilik rumah sedang berada di lokasi. Beruntung pemilik rumah mengetahui hal tersebut.
Lantas bagaimana kronologi dan motif lansia bakar rumah tetangga? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Kronologi dan Motif Lansia Bakar Rumah Tetangga

Telah terjadi peristiwa kebakaran disebuah rumah hunian yang berlokasi di Jalan Rawa Bebek, RT 19 RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 pagi tersebut membuat pemilik rumah panik. Pemilik yang sedang berada di dalam rumah pun segera memadamkan api.
Beruntung, api berhasil dipadamkan secepatnya dan tidak merembet ke rumah lain. Mengingat kawasan tersebut termasuk area yang padat penduduk.
BACA JUGA : Berita Kebakaran di Surabaya Hari Ini: Kronologi Dua KLM di Dermaga Kalimas Surabaya Terbakar, 14 Mobil PMK Dikerahkan
Dilansir dari PMJ News, setelah berhasil memadamkam api, pemilik rumah lantas mengecek CCTV guna mengetahui penyebab kebakaran. Dari CCTV tersebut ia mengetahui kalau pelaku pembakaran adalah tetangganya sendiri.
Dari CCTV, kronologi lansia bakar rumah tetangga berawal dari pelaku meletakkan handuk yang telah dilumuri bensin didepan jendela rumah tetangganya.
Saat berhasil menyulut api, pelaku yang berusia 60 tahun kabur. Sesaat setelah pelaku kabur, terlihat pemilik rumah keluar dan mendapati jendela depan rumahnya terbakar.
Peristiwa pembakaran rumah tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Penjaringan dan pelaku akhirnya di tangkap pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB