Berita , Jabodetabek

Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
HARIANE – Seorang lansia bakar rumah tetangga pada 4 Agustus 2022 di Jakarta Utara akhirnya berhasil ditangkap dan kini berstatus tersangka.
Mirisnya, saat lansia bakar rumah tetangga ternyata si pemilik rumah sedang berada di lokasi. Beruntung pemilik rumah mengetahui hal tersebut.
Lantas bagaimana kronologi dan motif lansia bakar rumah tetangga? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Kronologi dan Motif Lansia Bakar Rumah Tetangga

Telah terjadi peristiwa kebakaran disebuah rumah hunian yang berlokasi di Jalan Rawa Bebek, RT 19 RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 pagi tersebut membuat pemilik rumah panik. Pemilik yang sedang berada di dalam rumah pun segera memadamkan api.
Beruntung, api berhasil dipadamkan secepatnya dan tidak merembet ke rumah lain. Mengingat kawasan tersebut termasuk area yang padat penduduk.
BACA JUGA : Berita Kebakaran di Surabaya Hari Ini: Kronologi Dua KLM di Dermaga Kalimas Surabaya Terbakar, 14 Mobil PMK Dikerahkan
Dilansir dari PMJ News, setelah berhasil memadamkam api, pemilik rumah lantas mengecek CCTV guna mengetahui penyebab kebakaran. Dari CCTV tersebut ia mengetahui kalau pelaku pembakaran adalah tetangganya sendiri.
Dari CCTV, kronologi lansia bakar rumah tetangga berawal dari pelaku meletakkan handuk yang telah dilumuri bensin didepan jendela rumah tetangganya.
Saat berhasil menyulut api, pelaku yang berusia 60 tahun kabur. Sesaat setelah pelaku kabur, terlihat pemilik rumah keluar dan mendapati jendela depan rumahnya terbakar.
Peristiwa pembakaran rumah tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Penjaringan dan pelaku akhirnya di tangkap pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB