Berita , Jabodetabek

Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
Tragis! Lansia Bakar Rumah Tetangga Ditetapkan Sebagai Tersangka, Berikut Kronologi dan Motifnya
HARIANE – Seorang lansia bakar rumah tetangga pada 4 Agustus 2022 di Jakarta Utara akhirnya berhasil ditangkap dan kini berstatus tersangka.
Mirisnya, saat lansia bakar rumah tetangga ternyata si pemilik rumah sedang berada di lokasi. Beruntung pemilik rumah mengetahui hal tersebut.
Lantas bagaimana kronologi dan motif lansia bakar rumah tetangga? Simak ulasan selengkapnya dibawah ini.

Kronologi dan Motif Lansia Bakar Rumah Tetangga

Telah terjadi peristiwa kebakaran disebuah rumah hunian yang berlokasi di Jalan Rawa Bebek, RT 19 RW 11, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 04.00 pagi tersebut membuat pemilik rumah panik. Pemilik yang sedang berada di dalam rumah pun segera memadamkan api.
Beruntung, api berhasil dipadamkan secepatnya dan tidak merembet ke rumah lain. Mengingat kawasan tersebut termasuk area yang padat penduduk.
BACA JUGA : Berita Kebakaran di Surabaya Hari Ini: Kronologi Dua KLM di Dermaga Kalimas Surabaya Terbakar, 14 Mobil PMK Dikerahkan
Dilansir dari PMJ News, setelah berhasil memadamkam api, pemilik rumah lantas mengecek CCTV guna mengetahui penyebab kebakaran. Dari CCTV tersebut ia mengetahui kalau pelaku pembakaran adalah tetangganya sendiri.
Dari CCTV, kronologi lansia bakar rumah tetangga berawal dari pelaku meletakkan handuk yang telah dilumuri bensin didepan jendela rumah tetangganya.
Saat berhasil menyulut api, pelaku yang berusia 60 tahun kabur. Sesaat setelah pelaku kabur, terlihat pemilik rumah keluar dan mendapati jendela depan rumahnya terbakar.
Peristiwa pembakaran rumah tersebut lantas dilaporkan ke Polsek Penjaringan dan pelaku akhirnya di tangkap pada Minggu, 7 Agustus 2022.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Berkas Lengkap, Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Diserahkan ke Pengadilan

Jumat, 09 Mei 2025
Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jadwal Penerbangan Jemaah Haji Berangkat 10 Mei 2025, Cek Disini

Jumat, 09 Mei 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 9 Mei 2025, Naik atau Turun?

Jumat, 09 Mei 2025
Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Mantap! Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 9 Mei 2025 Makin Meroket

Jumat, 09 Mei 2025
Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Tercepat ! 10 Kalurahan di Gunungkidul Telah Lunas PBB-P2, Mana Saja ?

Kamis, 08 Mei 2025
Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Optimalisasi Pendapatan Daerah Melalui Pajak Daerah, Bupati Endah: Jangan Ada Yang Diselewengkan

Kamis, 08 Mei 2025
Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Tinjau Kesiapan Venue Porda 2025 di Gunungkidul, KGPAA Paku Alam X: Jangan Memaksakan ...

Kamis, 08 Mei 2025
Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Warga Kasihan Bantul Kena Tipu Makelar, Sertifikat Tanah Malah Dijadikan Jaminan Utang

Kamis, 08 Mei 2025
Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kasus DBD di Gunungkidul Turun Dibandingkan Tahun Lalu

Kamis, 08 Mei 2025
Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Isu Dugaan Kebocoran Soal ASPD di Jogja, Begini Kata Hasto Wardoyo

Kamis, 08 Mei 2025