Berita , Jateng
Pelaku Penganiayaan di Jalan Kelud Raya Semarang Berhasil Ditangkap, Polisi Bongkar Identitas Asli
Feni Amelia
Pelaku Penganiayaan di Jalan Kelud Raya Semarang Berhasil Ditangkap, Polisi Bongkar Identitas Asli
Pelaku akhirnya mengejar korban, lalu diberhentikan. Pelaku menganiaya dengan brutal, dengan melakukan pemukulan dan menendang tubuh korban tanpa ampun.
"Kemudian oleh tersangka dikejar, diberhentikan laju sepeda motornya. Selanjutnya dengan membabi buta, tersangka melakukan pemukulan dan menendang korban seperti yang kita lihat di tayangan video CCTV," ucap AKBP Donny Sardo Lumbantoruan.
BACA JUGA : Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 MahasiswaSementara itu, menurut penuturan pelaku, saat ia dan korban berlawanan arah di jalan yang sama, korban menyenggol spion motor yang sedang dikendarainya. Korban mengatakan, "piye toh mas?" yang berujung dirinya merasa tidak terima dan akhirnya mengejar korban tersebut. Atas aksi penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian mata sebelah kiri, pipi kanan, leher, tangan, dan kaki. Kemudian, korban berobat dan melaporkan kejadian ke pihak Polrestabes Semarang. Pelaku terjerat pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman selama dua tahun delapan bulan. Ia ditangkap seorang diri, sebab hanya dirinya yang melakukan penganiayaan tersebut. "Untuk pasal yang kita persangkakan kepada tersangka adalah pasal 351 KUHP, karena dilakukan sendiri. Jadi pada saat itu, kita lihat, bahwa yang melakukan hanya seorang diri dengan ancaman hukuman selama-lamanya dua tahun delapan bulan," ucapnya. Saat mendapatkan laporan kejadian tersebut, pihak kepolisian bergerak dan melakukan penangkapan pelaku di Jalan Puri Anjasmoro, Semarang Barat. Identitas korban dan pelaku pun terungkap. Korban bernama Faisal Aldi Ardiansyah Fabrin, sedangkan pelaku bernama Yosie Amandan Kusuma yang merupakan warga Puspowarno, Semarang. Yosie selaku pelaku penganiayaan di Jalan Kelud Raya Semarang kini telah diamankan oleh Kepolisian Semarang. ****