Berita , D.I Yogyakarta , Artikel

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa

profile picture Tri Lestari
Tri Lestari
Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman yang Tewaskan 2 Mahasiswa
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman disampaikan oleh polisi. (Foto: Instagram/Poldajogja)
HARIANE – Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman merupakan hal yang ingin diketahui oleh masyarakat setelah kasus tersebut berhasil diungkap oleh pihak kepolisian.
Kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman berikut diketahui dari konferensi pers oleh pihak kepolisian pada Senin, 10 Mei 2022 yang diunggah dalam akun media sosial resmi milik Polda DI Yogyakarta.
Berikut informasi lengkap mengenai kronologi penangkapan pelaku penganiayaan di Seturan Sleman yang menewaskan dua orang mahasiswa berdasarkan pada keterangan dalam siaran pers tersebut.

Kronologi Penangkapan Pelaku Penganiayaan di Seturan Sleman oleh Polisi

BACA JUGA : Miris! Oknum Pelajar SMP Jadi Pelaku Penganiayaan di Jalan Samas Bantul, Sebelumnya Divonis Kepemilikan Sajam
Berdasarkan pada informasi dalam siaran pers tersebut diketahui bahwa pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku penganiayaan yang telah menewaskan dua orang mahasiswa.
Adapun peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di sekitar Selokan Mataram atau Seturan, Depok, Sleman pada Minggu dini hari, 8 Mei 2022.
Korban yang meninggal dunia yaitu DS dan TIP. TIP meninggal saat di perjalanan menuju ke rumah sakit, sementara DS meninggal setelah mendapatkan perawatan medis di RS JIH.
Pelaku yang berinisial YF berhasil ditangkap hanya dalam kurun waktu 36 jam dari peristiwa tersebut berlangsung.
Polisi yang melakukan penyelidikan, berdasarkan pada keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian telah mendapatkan titik terang mengenai identitas pelaku pada Minggu siang, 8 Mei 2022, sekitar pukul 11.00 WIB.
Kemudian pelaku diamankan di Babarsari pada Senin, 9 Mei 2022 sekitar pukul 15.00 WIB oleh petugas kepolisian.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa awal mula kasus penganiayaan tersebut bermula dari selisih paham yang terjadi antara kelompok korban dan kelompok pelaku yang sama-sama tidak mau mengalah untuk memberi jalan di perempatan Selokan Mataram.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 13 Januari 2025 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 13 Januari 2025 Naik, Cincin 17K Dibanderol ...

Senin, 13 Januari 2025 09:46 WIB
Nestapa Peternak Gunungkidul Terdampak PMK, Sapi Mati Hingga Rugi Puluhan Juta

Nestapa Peternak Gunungkidul Terdampak PMK, Sapi Mati Hingga Rugi Puluhan Juta

Senin, 13 Januari 2025 09:45 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Senin 13 Januari 2025 Masih Stabil

Harga Emas Antam Hari ini Senin 13 Januari 2025 Masih Stabil

Senin, 13 Januari 2025 09:44 WIB
Barcelona Hancurkan Real Madrid 5-2, Raih Piala Super Spanyol ke-16

Barcelona Hancurkan Real Madrid 5-2, Raih Piala Super Spanyol ke-16

Senin, 13 Januari 2025 06:36 WIB
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Berpotensi Tertunda

Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kulon Progo Terpilih Berpotensi Tertunda

Minggu, 12 Januari 2025 21:22 WIB
Bermain di Rel Kereta, Remaja Asal Bantul Tewas Tertabrak

Bermain di Rel Kereta, Remaja Asal Bantul Tewas Tertabrak

Minggu, 12 Januari 2025 21:18 WIB
Kecelakaan di Kebayoran Lama Jaksel, Mercy Tabrak Brio Sampai Ringsek Parah

Kecelakaan di Kebayoran Lama Jaksel, Mercy Tabrak Brio Sampai Ringsek Parah

Minggu, 12 Januari 2025 20:50 WIB
YIA catatkan penurunan pergerakan penumpang

YIA catatkan penurunan pergerakan penumpang

Minggu, 12 Januari 2025 20:46 WIB
Talud Longsor di Ngampilan Jogja dan 3 Rumah Terdampak Segera Dibangun Kembali

Talud Longsor di Ngampilan Jogja dan 3 Rumah Terdampak Segera Dibangun Kembali

Minggu, 12 Januari 2025 15:17 WIB
Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 ...

Dugaan Penganiayaan Anggota Polresta Yogyakarta Terhadap Warga Semarang, Polda DIY Masih Periksa 6 ...

Minggu, 12 Januari 2025 15:13 WIB