Berita , Pilihan Editor

Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan
Pemain Video Mesum Kebaya Merah Memiliki 92 Konten, Polda Jatim : Tema Pembuatan Tergantung Pemesanan
HARIANE – Dua pemain video mesum kebaya merah yang sempat viral pada awal November 2022 telah menjalani pemeriksaan intensif.
Pemain video mesum kebaya merah diperiksa oleh Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Sebelumnya, dua pemain video mesum kebaya merah siapa saja yang kini diketahui berinisial ACS (30) dan AH (20) ditangkap oleh aparat pada Minggu, 6 November 2022.
Keduanya ditangkap saat berada di daerah Medokan, Semampir, Surabaya pada malam hari. Kabar penangkapan kedua tersangka sempat membuat heboh jagat dunia maya.
Lantas bagaimana hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jatim? Simak ulasan selengkapnya di sini.
BACA JUGA :
Viral Video Kurir COD di Tangerang Diancam Pembeli hingga Disiram Bensin, Alasan Tidak Mau Bayar Paket

Pemain Video Mesum Kebaya Merah Produksi Konten Berdasarkan Pesanan

Dilansir dari situs Tribrata News, Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa selama ini tersangka AH telah memproduksi puluhan konten video syur.
Dan khusus untuk video viral kebaya merah, AH mengaku mendapatkan pesanan melalui DM pada Maret 2022 yang lalu.
AH awalya menerima sebuah DM pada Maret 2022 dari akun yang masih kita selidiki, itu meminta kepada ACH dan AH untuk membuat konten video porno dengan tema resepsionis hotel,” ujar Kombes Pol Farman.
Kedua pemeran video mesum kebaya merah tersebut juga mengaku kalai mereka sering membuat konten dibeberapa lokasi seperti kamar mandi, di dalam kamar atau kamar hotel dengan berbagai genre.
Mulai dari BDSM (Bondage, Discipline, Sadism and Masochism), Threesome, Maid atau pembantu, Cosplay anime dan casual.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB