Berita , Jabar
Miris! Pemeran dan Perekam Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami Istri
HARIANE – Pemeran video syur di kebun teh Ciwidey akhirnya ditangkap oleh Polresta Bandung.
Dari penangkapan kasus video syur di Ciwidey tersebut, akhirnya polisi mengetahui bahwa pemeran dan perekam video yang viral tersebut berstatus sebagai pasangan suami istri.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo juga menyatakan kalau penyebar video syur Ciwidey tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, penyebar video tersebut masih di bawah umur.
Pelaku Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Diringkus Aparat
Senin, 22 Mei 2023 Kapolresta Bandung melakukan konferensi pers kasus pornografi yang viral di media sosial pada awal Mei 2023 yang lalu.
Kedua pelaku video syur Ciwidey tersebut adalah pasutri dengan inisial suami RM (42) dan istri DM (27). Sedangkan penyebar video tersebut berinisial UD (17).
Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa pihaknya bisa menemukan identitas pelaku RM dan DM setelah menemukan tersangka UD.
“Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut, kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan (UD),” ujar Kapolresta Bandung seperti diunggah oleh Instagram @adalahkabbandung.
Berdasarkan keterangan tersangka UD, ia mendapatkan video tersebut tidak cuma-cuma alias beli pada September 2022.