Berita , Jabar

Miris! Pemeran dan Perekam Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami Istri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
video syur di kebun teh Ciwidey
Pemeran dan perekam video syur di kebun teh ciwidey Bandung ditangkap aparat kepolisian. (Foto: Instagram/adalahkabbandung)

HARIANE – Pemeran video syur di kebun teh Ciwidey akhirnya ditangkap oleh Polresta Bandung.

Dari penangkapan kasus video syur di Ciwidey tersebut, akhirnya polisi mengetahui bahwa pemeran dan perekam video yang viral tersebut berstatus sebagai pasangan suami istri.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo juga menyatakan kalau penyebar video syur Ciwidey tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, penyebar video tersebut masih di bawah umur.

Pelaku Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Diringkus Aparat

Senin, 22 Mei 2023 Kapolresta Bandung melakukan konferensi pers kasus pornografi yang viral di media sosial pada awal Mei 2023 yang lalu.

Kedua pelaku video syur Ciwidey tersebut adalah pasutri dengan inisial suami RM (42) dan istri DM (27). Sedangkan penyebar video tersebut berinisial UD (17).

video syur di kebun teh Ciwidey
Kedua pelaku tertunduk lesu saat hadir di konferensi pers kasus video syur. (Foto: Instagram/adalahkabbandung)

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa pihaknya bisa menemukan identitas pelaku RM dan DM setelah menemukan tersangka UD.

“Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut, kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan (UD),” ujar Kapolresta Bandung seperti diunggah oleh Instagram @adalahkabbandung.

Berdasarkan keterangan tersangka UD, ia mendapatkan video tersebut tidak cuma-cuma alias beli pada September 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB
Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kata Yusril Soal ‘Pembebasan’ Mary Jane Veloso : Banyak yang Salah Mengerti

Kamis, 21 November 2024 14:14 WIB