Berita , Jabar

Miris! Pemeran dan Perekam Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Ternyata Suami Istri

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
video syur di kebun teh Ciwidey
Pemeran dan perekam video syur di kebun teh ciwidey Bandung ditangkap aparat kepolisian. (Foto: Instagram/adalahkabbandung)

HARIANE – Pemeran video syur di kebun teh Ciwidey akhirnya ditangkap oleh Polresta Bandung.

Dari penangkapan kasus video syur di Ciwidey tersebut, akhirnya polisi mengetahui bahwa pemeran dan perekam video yang viral tersebut berstatus sebagai pasangan suami istri.

Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo juga menyatakan kalau penyebar video syur Ciwidey tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Mirisnya, penyebar video tersebut masih di bawah umur.

Pelaku Video Syur di Kebun Teh Ciwidey Diringkus Aparat

Senin, 22 Mei 2023 Kapolresta Bandung melakukan konferensi pers kasus pornografi yang viral di media sosial pada awal Mei 2023 yang lalu.

Kedua pelaku video syur Ciwidey tersebut adalah pasutri dengan inisial suami RM (42) dan istri DM (27). Sedangkan penyebar video tersebut berinisial UD (17).

video syur di kebun teh Ciwidey
Kedua pelaku tertunduk lesu saat hadir di konferensi pers kasus video syur. (Foto: Instagram/adalahkabbandung)

Dalam keterangannya, Kapolresta Bandung menjelaskan bahwa pihaknya bisa menemukan identitas pelaku RM dan DM setelah menemukan tersangka UD.

“Rangkaian penyelidikan yang dilakukan dari mulai pengguna terakhir dari media sosial yang mempertontonkan video tersebut, kami runtut sampai dengan kami mendapatkan akun dari si yang memperjualbelikan (UD),” ujar Kapolresta Bandung seperti diunggah oleh Instagram @adalahkabbandung.

Berdasarkan keterangan tersangka UD, ia mendapatkan video tersebut tidak cuma-cuma alias beli pada September 2022.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Kompetisi Bahasa dan Sastra 2025 Tunjukkan Kota Yogyakarta dalam Menjaga Suluh Peradaban

Selasa, 01 Juli 2025
Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Qonitah, Inspirasi Atlet Disabilitas Kulon Progo Menuju Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Kulon Progo Targetkan 24 Medali Emas di Ajang Peparda 2025

Selasa, 01 Juli 2025
Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Polres Kulon Progo Siap Terima Kritik dari Masyarakat

Selasa, 01 Juli 2025
Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Penuhi Kebutuhan Literasi Masyarakat, Perpustakaan Yogyakarta Kotabaru Buka Sampai Malam

Selasa, 01 Juli 2025
Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Realisasi Pembayaran PBB-P2 Bantul Capai Rp 43,7 Miliar di Triwulan II, 3 Kapanewon ...

Selasa, 01 Juli 2025
‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

‎Dampak Jebolnya Groundseal Srandakan, Ribuan Jiwa Terdampak Kekeringan

Selasa, 01 Juli 2025
Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Harga BBM Non Subsidi Naik Per 1 Juli 2025, Ini Daftar Lengkapnya!

Selasa, 01 Juli 2025
Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Sidang Perdana Gugatan Perdata Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon Ditunda Pekan Depan, Begini ...

Selasa, 01 Juli 2025
DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

DPRD Gunungkidul Tolak Penurunan Target PAD, Kenapa ?

Selasa, 01 Juli 2025