Berita , Nasional

Pembacaan Vonis Rafael Alun Ditunda, Majelis Hakim Beberkan Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis rafael alun
Alasan Majelis Hakim tunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

HARIANE – Pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo yang dijadwalkan hari ini Kamis, 4 Januari 2024 ditunda.

Penundaan pembacaan putusan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak tersebut dibeberkan langsung oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang putusan hari ini.

“Sidang kita tunda, karena materi yang luas dan hanya kurun waktu dua hari. Jadi belum bisa kita putuskan hari ini,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.

Pembacaan Vonis Rafael Alun Akan Digelar Kembali pada 8 Januari 2024

Rencananya, penundaan sidang vonis Rafael Alun akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Sehingga sidang putusan akan digelar kembali pada Senin, 8 Januari 2024.

“Sidang putusan akan kita gelar pada Senin, 8 Januari 2024,” imbuh Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana 14 tahun penjara,” ujar jaksa pada persidangan yang digelar pada 11 Desember 2023.

Tak hanya dibui, jaksa juga menuntut agar ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang.

Jika penyitaan dan pelelangan harta benda Rafael Alun tak mencukupi, maka akan diganti dengan tiga tahun kurungan.

Sebelum persidangan pembacaan putusan dimulai, Kabag Pemberitaan KPS Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya yakin kalau Rafael Alun akan divonis bersalah oleh hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB