Berita , Nasional

Pembacaan Vonis Rafael Alun Ditunda, Majelis Hakim Beberkan Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis rafael alun
Alasan Majelis Hakim tunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

HARIANE – Pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo yang dijadwalkan hari ini Kamis, 4 Januari 2024 ditunda.

Penundaan pembacaan putusan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak tersebut dibeberkan langsung oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang putusan hari ini.

“Sidang kita tunda, karena materi yang luas dan hanya kurun waktu dua hari. Jadi belum bisa kita putuskan hari ini,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.

Pembacaan Vonis Rafael Alun Akan Digelar Kembali pada 8 Januari 2024

Rencananya, penundaan sidang vonis Rafael Alun akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Sehingga sidang putusan akan digelar kembali pada Senin, 8 Januari 2024.

“Sidang putusan akan kita gelar pada Senin, 8 Januari 2024,” imbuh Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana 14 tahun penjara,” ujar jaksa pada persidangan yang digelar pada 11 Desember 2023.

Tak hanya dibui, jaksa juga menuntut agar ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang.

Jika penyitaan dan pelelangan harta benda Rafael Alun tak mencukupi, maka akan diganti dengan tiga tahun kurungan.

Sebelum persidangan pembacaan putusan dimulai, Kabag Pemberitaan KPS Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya yakin kalau Rafael Alun akan divonis bersalah oleh hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Komitmen Terapkan Komunikasi Strategis, KAI Bandara Raih Penghargaan IDEAS 2025

Jumat, 20 Juni 2025
Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Mendag Pastikan Perang Timur Tengah Tak Berdampak untuk Ekspor Indonesia

Jumat, 20 Juni 2025
7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

7 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Ini Perannya

Jumat, 20 Juni 2025
Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Langgar Larangan Pendakian Gunung Merapi, Empat Orang Dijatuhi Sanksi

Jumat, 20 Juni 2025
Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Polda DIY Tetapkan 7 Orang Tersangka Kasus Mafia Tanah Mbah Tupon, Begini Kronologinya

Jumat, 20 Juni 2025
Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Pembuang Sampah Sembarangan di Bantul Terekam CCTV, Bakal Diberi Sanksi?

Jumat, 20 Juni 2025
Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Gerakan Bangga Pakai Lokal, Mendag Sosialisasikan Program Gaspol

Jumat, 20 Juni 2025
Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jam Terbang Jemaah Haji Pulang 21 Juni 2025, Cek Daftar Kloter dan Embarkasinya ...

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Turun Tipis, Cek Disini

Jumat, 20 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 20 Juni 2025 Stabil, Cek Rinciannya Disini ...

Jumat, 20 Juni 2025