Berita , Nasional

Pembacaan Vonis Rafael Alun Ditunda, Majelis Hakim Beberkan Alasannya

profile picture Ima Rahma Mutia
Ima Rahma Mutia
vonis rafael alun
Alasan Majelis Hakim tunda pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo. (PMJ)

HARIANE – Pembacaan vonis Rafael Alun Trisambodo yang dijadwalkan hari ini Kamis, 4 Januari 2024 ditunda.

Penundaan pembacaan putusan terhadap mantan Pejabat Ditjen Pajak tersebut dibeberkan langsung oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa dalam sidang putusan hari ini.

“Sidang kita tunda, karena materi yang luas dan hanya kurun waktu dua hari. Jadi belum bisa kita putuskan hari ini,” ujarnya seperti dikutip dari PMJ.

Pembacaan Vonis Rafael Alun Akan Digelar Kembali pada 8 Januari 2024

Rencananya, penundaan sidang vonis Rafael Alun akan berlangsung selama tiga hari kedepan. Sehingga sidang putusan akan digelar kembali pada Senin, 8 Januari 2024.

“Sidang putusan akan kita gelar pada Senin, 8 Januari 2024,” imbuh Hakim Ketua Pengadilan Tipikor Jakarta.

Sebagai tambahan informasi, Rafael Alun Trisambodo dituntut 14 tahun penjara terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi yang memeriksa dan mengadili perkara terdakwa Rafael Alun Trisambodo menjatuhkan pidana terhadap terdakwa berupa pidana 14 tahun penjara,” ujar jaksa pada persidangan yang digelar pada 11 Desember 2023.

Tak hanya dibui, jaksa juga menuntut agar ayah dari Mario Dandy, tersangka penganiayaan berat terhadap David Ozora, membayar denda sebesar Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

Terdakwa juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 18,9 miliar atau harta bendanya disita dan dilelang.

Jika penyitaan dan pelelangan harta benda Rafael Alun tak mencukupi, maka akan diganti dengan tiga tahun kurungan.

Sebelum persidangan pembacaan putusan dimulai, Kabag Pemberitaan KPS Ali Fikri menyatakan bahwa pihaknya yakin kalau Rafael Alun akan divonis bersalah oleh hakim.

Ads Banner

BERITA TERKINI

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Dua Puting Beliung Muncul di Tengah Laut Gunungkidul, Pertanda Apa?

Senin, 19 Mei 2025
Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Pameran Industri Percetakan Pertama di Indonesia Dihadirkan di Joga, Catat Tanggalnya!

Senin, 19 Mei 2025
Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Dampak Cuaca Buruk di Gunungkidul, Sekolah Tergenang Air Hingga Pohon Tumbang

Senin, 19 Mei 2025
Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Pelaku Perusak Makam Milik Warga non-Muslim Ditangkap, Remaja Usia 16 Tahun

Senin, 19 Mei 2025
Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Tanggapan Bupati Abdul Halim Muslih Soal Perusakan Makam non-Muslim di Bantul: Orang Nggak ...

Senin, 19 Mei 2025
Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Jalan Tertutup Air Akibat Hujan Deras, Jalur Utama Pantai Gunungkidul Dialihkan

Senin, 19 Mei 2025
Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Tingkatkan Lama Pendidikan Warga Gunungkidul, Pemerintah Luncurkan Gerakan Berani Sekolah

Senin, 19 Mei 2025
Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Picu Kecelakaan, 3 Remaja di Jepara Taruh Bangku di Tengah Jalan Ditangkap

Senin, 19 Mei 2025
4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

4 Arena Pertandingan Porda 2025 Digelar di Kampus UNY Gunungkidul, Apa Saja?

Senin, 19 Mei 2025
Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Ketua Pemuda Pancasila Blora Terjerat Kasus Penipuan, Korban Rugi Rp 300 Juta Lebih

Senin, 19 Mei 2025