Berita , D.I Yogyakarta

Pembunuh Perempuan di Pantai Lorong Cemoro Dikenakan Pasal Berencana, Terancam Hukuman Mati

profile picture Yohanes Angga
Yohanes Angga
Pembunuh Perempuan di Pantai Lorong Cemoro Dikenakan Pasal Berencana, Terancam Hukuman Mati
Pelaku pembunuhan mayat perempuan di Pantai Lorong Cemoro terancam hukuman mati. Foto/Humas Polres Bantul.

HARIANE - Pelaku pembunuh perempuan yang mayatnya ditemukan di objek wisata Pantai Lorong Cemoro Gita Selviana (26) , IPA (22) terancam dijatuhi hukuman mati. Pasalnya, IOA telah merencanakan aksi pembunuhan tersebut.

Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana mengatakan, IOA dikenakan pasal 340 KUHP karena melakukan pembunuhan dengan berencana.

"Diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun," kata Jeffry, Selasa, 09, April, 2024.

Jeffry mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, IOA mengakui semua perbuatannya. Lebih-lebih, pelaku sudah menyiapkan tali rafia yang digunakan untuk menjerat leher korban.

"IOA sudah mengakui bahwa dia yang menghabisi nyawa mantan pacarnya itu di dalam mobil yang dia sewa," lanjut Jeffry.

Adapun, dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku nekat mengakhiri nyawa korban karena alasan cemburu. Pelaku kesal lantaran korban telah memiliki kekasih baru.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Terkendala Gelombang Tinggi, Upaya Pencarian Korban Tenggelam di Pantai Watu Kodok Dilakukan Lewat ...

Senin, 23 Juni 2025
Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Mahasiswa UNY Sajikan Inovasi Pangan Tinggi Serat di Culinary Innovation Festival 2025

Senin, 23 Juni 2025
Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Warga Sewon Bantul Ditemukan Tewas Terlilit Kabel, Korban Diduga Tersetrum

Senin, 23 Juni 2025
4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

4 Peternak di Gunungkidul Terima Kompensasi Ternak Mati dari Pemerintah

Senin, 23 Juni 2025
Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Dua Wisatawan Tenggelam di Pantai Watu Kodok Gunungkidul, Satu Orang Masih Dalam Pencarian

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 23 Juni 2025 Naik atau Turun? Investor ...

Senin, 23 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 23 Juni 2025, Naik atau Turun?

Senin, 23 Juni 2025
Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Digelar Ketiga Kali, Polda-Wartawan Jogja Sukses Adakan Turnamen Mini Soccer

Senin, 23 Juni 2025
Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Harmoni Indonesia Uzbekistan Arts Collaboration: Kolaborasi Seni 2 Negara

Senin, 23 Juni 2025
9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

9.200 Pelari dari 17 Negara Susuri Kawasan Candi Prambanan

Minggu, 22 Juni 2025