Berita , D.I Yogyakarta

Pemkab Bantul Imbau Tidak Buang Limbah Jeroan Hewan Kurban di Kali, Ini Alasannya

profile picture Tim Red 1
Tim Red 1
Limbah Jeroan Hewan Kurban
Kondisi Sungai yang mulai tercemar. (Foto: hariane/Andi May)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul mengimbau masyarakat untuk tidak membuang limbah jeroan di kali usai menyembelih hewan kurban.

Hal itu tertuang di Surat Edaran (SE) Bupati Bantul Nomor B/100.3.4.2/002/DLH tanggal 21 Juni 2023 tentang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha Tanpa Sampah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bantul, Ari Budi Nugroho mengatakan, surat edaran tersebut berisi tentang pengelolan limbah hasil penyembelihan hewan kurban.

"Pak Bupati sudah keluarkan edaran, pengelolaan limbah hasil penyembelihan hewan kurban," ujar Ari kepada Hariane, Selasa 27 Juni 2023.

Ia mengatakan, agar masyarakat tidak membuang sampah ke kali karena dapat mencemari sungai ataupun kali yang ada di lingkungan masyarakat.

"Jadi, masyarakat diimbau untuk membuat lubang di tanah, untuk mengubur limbah hasil penyembelihan," ucapnya.

Menurutnya, cara tersebut juga selain ramah lingkungan sekaligus dapat menjadi pupuk organik.

"Pupuk organik itu juga bermanfaat bagi masyarakat," kata Ari.

Meskipun demikian, ia menuturkan tak ada sanksi terhadap masyarakat yang membuang limbah ke kali, namun hal tersebut dapat merusak lingkungan.

"SE itu bentuknya imbauan kepada masyarakat dengan tujuan mengedukasi masyarakat tentang penanganan limbah hasil penyembelihan, kalau untuk sanksi tidak ada," tuturnya.

Terakhir, ia berharap agar masyarakat dapat melaksanakan imbauan tersebut dan tidak merusak lingkungan usai menyembelih hewan kurban.****

 

Ads Banner

BERITA TERKINI

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Hadapi Musim Kemarau, BPBD Gunungkidul Siapkan Ribuan Tangki Air Bersih

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 18 April 2025 Turun Rp 10.000 Per ...

Jumat, 18 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 18 April 2025 Melesat! Cek Rinciannya Disini

Jumat, 18 April 2025
Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Upaya Cegah Penyebaran Antraks, Pemkab Gunungkidul Akan Batasi Lalu Lintas Ternak

Jumat, 18 April 2025
Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Kucing, Jadi Penyebab Kecelakaan lalu lintas di Kulon Progo

Jumat, 18 April 2025
Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Tahap Pelunasan Biaya Haji Reguler 2025 Diperpanjang Meski Kuota Full, Kenapa?

Kamis, 17 April 2025
Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Polisi Temukan Tenda Kemah di Sekitar Pantai, Diduga Milik Jenazah Di Pantai Midodaren

Kamis, 17 April 2025
Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Gunungkidul Mulai Petakan Potensi Pembentukan Koperasi Merah Putih

Kamis, 17 April 2025
Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Puluhan Warga Gandekan Bantul Kembali Geruduk Kantor Kalurahan, Minta Dukuh Segera Turun Jabatan

Kamis, 17 April 2025
Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Aniaya Anak Tiri Hingga Harus Operasi, Seorang Ibu Diamankan Polresta Sleman

Kamis, 17 April 2025