Berita , D.I Yogyakarta
Terdampak Efisiensi Anggaran, Jalan Rusak di Gunungkidul Batal Diperbaiki
HARIANE - Menjelang Lebaran 2025, tidak ada target khusus untuk perbaikan infrastruktur di Kabupaten Gunungkidul. Pasalnya, anggaran yang telah direncanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRKP) Gunungkidul terpangkas hampir 80% karena program efisiensi.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPRKP Gunungkidul, Wadiyana, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran yang merupakan instruksi dari Pemerintah Pusat berdampak cukup signifikan terhadap program perbaikan jalan di Gunungkidul.
Sekitar 80% anggaran yang dimiliki ikut terpangkas, sehingga program tersebut tidak dapat dilaksanakan.
Wadiyana mengungkapkan bahwa pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini sebesar Rp24.611.747.000.
Rencananya, pagu tersebut akan digunakan untuk memperbaiki sejumlah ruas jalan kabupaten yang terletak di Kapanewon Ponjong, dengan total panjang mencapai delapan kilometer.
“Pagu ini terbagi menjadi tiga paket pengerjaan, semuanya berada di Ponjong,” kata Wadiyana.
Namun, rencana perbaikan infrastruktur jalan tersebut gagal dilaksanakan karena adanya instruksi presiden terkait efisiensi atau penghematan anggaran yang diterapkan oleh Pemerintah Pusat.
“Program perbaikan jalan menggunakan DAK gagal terlaksana tahun ini,” ujarnya.
Karena alasan tersebut, tidak ada target khusus untuk penyiapan infrastruktur menjelang Lebaran 2025.
Sebagai alternatif, pihaknya telah menyiapkan program penambalan jalan guna mempermudah akses.
Namun, pihaknya tidak menjelaskan secara rinci berapa ruas jalan yang akan ditambal. Program ini hanya dialokasikan anggaran sekitar Rp300 juta, sehingga penambalan dilakukan secara prioritas untuk kondisi darurat.
“Untuk saat ini dalam pelaksanaan penambalan jalan, kami tidak mematok berapa panjang yang harus selesai dikerjakan,” jelasnya.