D.I Yogyakarta
Pemkab Kulon Progo Gelar Puncak Peringatan 12 Tahun Undang-undang Keistimewaan
HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Kegiatan bertajuk “Gebyar Musik Istimewa”, di Alun-alun Wates, Kamis malam (12/9/2024). Kegiatan ini merupakan puncak Peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.
Masyarakat dari berbagai lapisan, juga tampak memenuhi Alun-alun Wates untuk menyaksikan pentas seni tari dan musik pada (Kamis, 12/9/2024).
Acara puncak peringatan 12 Tahun UUK DIY, berupa Pentas 3 terbaik Lomba Garap Gendhing Keistimewaan dan Pentas 3 terbaik Lomba Tari Keistimewaan, Pameran Ekonomi Kreatif dari 26 Desa Wisata di Kulon Progo dan penampilan Ndarboy.
Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, mengatakan, peringatan UU Keistimewaan digelar selama 30 hari.
“Kita sudah mulai dari (Peringatan) yang ke 10. Jadi memperingati yang ke 12, maka dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai 12 September. Hal ini yang beda”, tutur Aris, di Kulon Progo, Kamis malam (12/9/2024).
Aris menjelaskan, Kulon Progo dipilih sebagai lokasi puncak acara, karena dipandang memiliki kegiatan yang dapat disinergikan dengan peringatan 12 Tahun Undang-undang Keistimewaan DIY.
“Peringatan 12 tahun UU Keistimewaan DIY, di Kulon Progo juga ada aktivitas yang dapat disinergikan. Kami selama 30 hari, mengadakan sekitar 487 event yang di rangkai menjadi satu kesatuan. Kita memilih Kulon Progo karena menjadi daerah yang bisa menggeliat dengan dana keistimewaan”, jelas Aris.
Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, mengatakan, dalam memperingati 12 Tahun, UU Keistimewaan DIY, diperlukan komitmen seluruh masyarakat untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi.
Siwi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik.****