D.I Yogyakarta

Pemkab Kulon Progo Gelar Puncak Peringatan 12 Tahun Undang-undang Keistimewaan

profile picture Susanto
Susanto
Kulon Progo, Pemkab Kulon Progo, UU Keistimewaan
Penjabat Bupati Kulon Progo dan Paniradya Pati membuka acara Puncak Peringatan 12 Tahun Undang-undang Keistimewaan (Foto: Dok Humas Kominfo Kulon Progo)

HARIANE - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menggelar Kegiatan bertajuk “Gebyar Musik Istimewa”, di Alun-alun Wates, Kamis malam (12/9/2024). Kegiatan ini merupakan puncak Peringatan 12 tahun Undang-Undang Keistimewaan (UUK) DIY.

Masyarakat dari berbagai lapisan, juga tampak memenuhi Alun-alun Wates untuk menyaksikan pentas seni tari dan musik pada (Kamis, 12/9/2024).

Acara puncak peringatan 12 Tahun UUK DIY, berupa Pentas 3 terbaik Lomba Garap Gendhing Keistimewaan dan Pentas 3 terbaik Lomba Tari Keistimewaan, Pameran Ekonomi Kreatif dari 26 Desa Wisata di Kulon Progo dan penampilan Ndarboy.

Paniradya Pati, Aris Eko Nugroho, mengatakan, peringatan UU Keistimewaan digelar selama 30 hari.

“Kita sudah mulai dari (Peringatan) yang ke 10. Jadi memperingati yang ke 12, maka dimulai dari tanggal 12 Agustus sampai 12 September. Hal ini yang beda”, tutur Aris, di Kulon Progo, Kamis malam (12/9/2024).

Aris menjelaskan, Kulon Progo dipilih sebagai lokasi puncak acara, karena dipandang memiliki kegiatan yang dapat disinergikan dengan peringatan 12 Tahun Undang-undang Keistimewaan DIY.

“Peringatan 12 tahun UU Keistimewaan DIY, di Kulon Progo juga ada aktivitas yang dapat disinergikan. Kami selama 30 hari, mengadakan sekitar 487 event yang di rangkai menjadi satu kesatuan. Kita memilih Kulon Progo karena menjadi daerah yang bisa menggeliat dengan dana keistimewaan”, jelas Aris.

Sedangkan, Pj Bupati Kulon Progo Ir. Srie Nurkyatsiwi, mengatakan, dalam memperingati 12 Tahun, UU Keistimewaan DIY, diperlukan komitmen seluruh masyarakat untuk bersatu, bersinergi dan berkolaborasi.

Siwi juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersinergi membangun Kulon Progo menjadi lebih baik.****

1
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Gaji Pamong Kalurahan di Gunungkidul Naik Rp 70 Ribu

Sabtu, 18 Januari 2025 17:45 WIB
Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Tabrakan Motor vs Sepeda Listrik di Demak Memakan Korban Jiwa, Begini Kronologinya

Sabtu, 18 Januari 2025 16:16 WIB
Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Kabar Gembira! Jamaah Indonesia Tak Menempati Mina Jadid saat Puncak Haji

Sabtu, 18 Januari 2025 15:20 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Sabtu, 18 Januari 2025 10:36 WIB
Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Harga Emas Antam Hari ini Sabtu 18 Januari 2025 Turun, Berikut Rinciannya

Sabtu, 18 Januari 2025 10:35 WIB
DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

DLH Cabut Laporan, Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Dibebaskan

Sabtu, 18 Januari 2025 08:22 WIB
Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Garuda Pertiwi Melangkah Mantap Menuju Piala Asia Futsal Wanita 2025, Siap rebut Juara ...

Jumat, 17 Januari 2025 21:54 WIB
Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Hasil Kualifikasi Piala Asia Futsal Wanita 2025: Indonesia Cukur India 6-0

Jumat, 17 Januari 2025 18:42 WIB
Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Pelaku Pencurian Kayu di Gunungkidul Ajukan Permohonan, Polisi Tangguhkan Penahanan

Jumat, 17 Januari 2025 16:55 WIB
Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Guru Besar UGM Setujui Usulan Program MBG Pakai Dana Zakat, Asalkan Akuntanbilitasnya Tetap ...

Jumat, 17 Januari 2025 15:54 WIB