Berita , Jabar
Pemkot Gelar Uji Emisi Gratis di Bandung dengan Kuota 600 Kendaraan Mulai 27-28 Juli 2022
Ichsan Muttaqin
Pemkot Gelar Uji Emisi Gratis di Bandung dengan Kuota 600 Kendaraan Mulai 27-28 Juli 2022
HARIANE - Program uji emisi gratis di Bandung baru-baru ini telah diresmikan Pemerintah Kota Bandung.
Uji emisi gratis di Bandung tersebut diresmikan berbarengan dengan dibukanya kawasan Emisi Bersih di area parkir Balai Kota Bandung, Rabu 27 Juli 2022.
Program uji emisi gratis di Bandung ini ditujukan sebagai upaya menjaga lingkungan dengan menekan dampak polusi udara.
Adapun berikut informasi selengkapnya terkait program uji emisi gratis di Bandung yang bisa anda simak dibawah ini.
BACA JUGA : Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Belaku Sebelum Desember 2022
Program Uji Emisi Gratis di Bandung
Wali Kota Bandung mengajak masyarakat untuk memanfaatkan uji emisi gratis yang digelar oleh Pemkot melalui Dinas Lingkungan Hidup beserta Dinas Perhubungan dan Asosiasi Bengkel Indonesia. "Siapapun selama dua hari gratis silahkan untuk melakukan uji emisi. Utamanya kendaraan ASN semuanya wajib ya, untuk umum juga boleh," ucapnya. Layanan uji emisi gratis ini akan berlangsung pada 27-28 Juli 2022, mulai pukul 09.00 WIB di Balai Kota Bandung. Setelah diuji, kendaraan akan diberi stiker yang menyatakan kendaraan tersebut sudah lulus uji emisi.BACA JUGA : 13 Titik Baru Uji Coba Ganjil Genap di Jakarta Mulai 6 Juni 2022, Polisi: Tidak Ada PenilanganSementara itu, Plt. Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kota Bandung, menargetkan 600 kendaraan bisa diuji emisi pada dua hari penyelenggaraannya. Masyarakat diarahkan untuk bisa lakukan uji emisi di balai kota selama dua hari atau di bengkel-bengkel terdekat. Dengan mendatangi 52 bengkel di Kota Bandung yang telah bekerja sama dengan Pemkot untuk melakukan uji emisi.