Berita

Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Belaku Sebelum Desember 2022

profile picture Ichsan Muttaqin
Ichsan Muttaqin
Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Belaku Sebelum Desember 2022
Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi yang Tidak Lulus Uji Emisi Akan Belaku Sebelum Desember 2022
HARIANE - Denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta bagi yang kendaraannya tidak lulus atau belum uji emisi saat ini sedang dipersiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta tersebut akan ditargetkan untuk mulai berlaku sebelum Desember 2022.
Lantas apa yang dimaksud denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta tersebut? Berikut informasi selengkapnya yang bisa anda simak dibawah ini.

Denda Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bagi Kendaraan yang Tidak Lulus Uji Emisi

Denda PKB tersebut berlaku bagi pemilik kendaraan berusia lebih dari tiga tahun yang akan membayar pajak kendaraan.
Di mana saat membayar pajak, kendaran tersebut juga akan diwajibkan untuk memenuhi baku mutu uji emisi. 
Jika tidak lulus uji emisi atau belum melakukan uji emisi, maka kendaraan tersebut secara otomatis akan dikenakan denda pajak.
BACA JUGA : 8 Bentuk Pelanggaran Operasi Patuh Jaya 2022 dan Besar Biaya Denda Tilangnya
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta, Asep Kuswanto Selasa, 19 Juli 2022 mengatakan, persiapan terus dikerjakan dengan meningkatkan jumlah tempat dan penambahan alat uji emisi agar masyarakat terlayani dengan baik.
Jumlah teknisi terus ditingkatkan dalam persiapan sistem informasi dan sosialisasi juga sedang dikebut.
Dari hasil uji emisi tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai dasar pengenaan PKB.
Di mana sistem informasi uji emisi di Jakarta, kini sudah terintegrasi dengan Bapenda, Kepolisian, pengelola perparkiran dan lain-lain. 
Nantinya, koefisien denda dari total Pajak Kendaraan Bermotor ini bisa digunakan untuk perawatan jalan,” ucapnya.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Wow, Harga Emas Antam Hari ini Senin 21 April 2025 Naik Rp 15 ...

Senin, 21 April 2025
Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Lagi, Sampah Sebanyak Satu Truk Dibuang Di Hutan Negara Gunungkidul

Senin, 21 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 21 April 2025 Naik atau Turun? Cek ...

Senin, 21 April 2025
Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Antusiasme Tinggi, Balapan Kuda di SSA Bantul Dihadiri 20 Ribu Penonton

Minggu, 20 April 2025
Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Waspada, Ini Bahayanya Microsleep saat Berkendara

Minggu, 20 April 2025
Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Komplotan Curanmor Tembak Warga Tebet Gegara Ketahuan saat Gasak Motor

Minggu, 20 April 2025
Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Viral Oknum Polisi Hina Seniman di Subang, Berakhir Jalani Test Urin dan Minta ...

Minggu, 20 April 2025
Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Belasan UMKM Binaan Dinas Perdagangan Gunungkidul Semarakkan Tradisi Babad Dalan Sodo

Minggu, 20 April 2025
Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Menteri Lingkungan Hidup Minta Kapolres Turut Andil dalam Penanganan Pembuangan Sampah Ilegal

Minggu, 20 April 2025
Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Produksi Sampah Meningkat, Menteri Lingkungan Hidup Desak Daerah Segera Bangun TPA

Minggu, 20 April 2025