Berita , D.I Yogyakarta

Pemkot Yogyakarta Luncurkan Inovasi Baru "Pungkasi", Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian

profile picture Ica Ervina
Ica Ervina
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Inovasi Baru "Pungkasi", Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Inovasi Baru "Pungkasi". (Foto: Hariane/Ica Ervina)

HARIANE – Akibat banyaknya keterlambatan pelaporan perceraian yang menyebabkan terlambatnya pemberian dokumen kependudukan pasca perceraian serta updating data status.

Hal ini menyebabkan penduduk yang sudah bercerai akan tetapi dalam KK dan KTP masih tertulis kawin sehingga dapat mempengaruhi kualitas data kependudukan.

Untuk itu, Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil secara resmi meluncurkan inovasi layanan terintegrasi pemberian dokumen adminduk pasca perceraian bernama Pungkasi bekerja sama dengan Pengadilan Agama Yogyakarta pada Senin, 15 Juli 2024.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Yogyakarta, Septi Sri Rejeki memaparkan inovasi "Pungkasi" merupakan singkatan dari Pisan Pengurusan Kantenan Statusipun yang bertujuan untuk meningkatkan target nasional kaitannya dengan tertib administrasi kependudukan atau adminduk.

Adanya inovasi Pungkasi diharapkan dapat memberikan kesesuaian antara jumlah akta cerai yang dikeluarkan Pengadilan Agama Kota Yogyakarta dengan jumlah yang melaporkan ke Dinas Dukcapil.

"Pungkasi hadir untuk meningkatkan tertib administrasi kependudukan pasca perceraian,” ujarnya usai Launcing Pungkasi di Ruang Media Center, Pengadilan Agama Yogyakarta.

Menurut Septi, nantinya saat putusan atau inkracht dari Pengadilan Agama telah dikeluarkan, secara otomatis status di dokumen kependudukan yaitu Kartu Keluarga dan KTP Elektronik berubah menjadi cerai hidup. 

“Masyarakat tidak perlu datang ke Dinas Dukcapil, tapi yang berjalan adalah dokumennya di mana petugas kami yang akan berkoordinasi dengan Pengadilan Agama baik melalui sistem maupun dokumen secara fisik," ujarnya. 

Sementara itu Ketua Pengadilan Agama Yogyakarta, Khoiriyah Roihan mengatakan Pungkasi hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, kolaborasi lintas instansi ini memberikan proses yang cepat dan sederhana serta datanya dapat terintegrasi secara aktual.

“Pungkasi ini menjadi kolaborasi lintas instansi yang harapannya dapat semakin meningkatkan pelayanan berkualitas dan prima bagi masyarakat, yang ke depannya juga akan terus kita kembangkan untuk integrasi data dan layanan lainnya,” ujar Khoiriyah. 

Pejabat Wali Kota Yogyakarta meninjau langsung layanan di Pengadilan Agama Yogyakarta. (Foto: Hariane/Ica Ervina) 

Pj Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mengatakan setiap peristiwa kependudukan harus tercatat secara administrasi dan terlayani dengan baik, karena memiliki multiplier effect yang dapat berdampak panjang pada dokumen adminduk. 

Ads Banner

BERITA TERKINI

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

TNI ditempatkan di Kejaksaan? Ini dia Tanggapan tentang Rencana ini

Selasa, 13 Mei 2025
Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Kabar Gembira! CASN di Bantul Bakal Dilantik Akhir Mei

Selasa, 13 Mei 2025
Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Dugaan Pelemparan Batu di Kasihan Bantul Sebabkan Korban Luka, Polisi Cari Petunjuk Pelaku

Selasa, 13 Mei 2025
Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Sedang Bekerja Pasang Atap, Seorang Pria Tersengat Listrik

Selasa, 13 Mei 2025
Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Jogging Semakin Digemari, Berikut Tempat Favoritnya Warga Gunungkidul

Selasa, 13 Mei 2025
Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Hujan Deras Guyur Gunungkidul, Ini Himbauan BPBD

Selasa, 13 Mei 2025
Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Dibeli Presiden Prabowo, Sapi Milik Peternak Asal Dlingo Ternyata Pernah Buat Kampanye Ganjar ...

Selasa, 13 Mei 2025
Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Pemotor Wanita Tewas Terlindas di Jalan Ciliwung Surabaya, Begini Kronologinya

Selasa, 13 Mei 2025
Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Catat! Ini 27 Rute Bus Shalawat Antar Jemaah Haji ke Masjidil Haram

Selasa, 13 Mei 2025
Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Jangan Sampai Hilang! Ini Fungsi Kartu Nusuk untuk Jemaah Haji 1446 H

Selasa, 13 Mei 2025