Berita , D.I Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Inovasi Baru "Pungkasi", Tingkatkan Tertib Administrasi Kependudukan Pasca Perceraian
Ica Ervina
Pemkot Yogyakarta Luncurkan Inovasi Baru "Pungkasi". (Foto: Hariane/Ica Ervina)
“Poin utamanya (Pungkasi) adalah untuk memudahkan layanan adminduk. Bahkan inovasi ini sistemnya bukan menunggu pemohon untuk perubaan data, tapi petugas yang akan menjemput bola dan memberikan layanan dengan cepat dan optimal tanpa dipungut biaya,” ujarnya.
Inovasi "Pungkasi" ini tidak hanya soal layanan perceraian, tetapi juga layanan adminduk seperti akta kelahiran dan kematian, KTP, Kartu Identitas Anak dan Kartu Keluarga.****