Berita , D.I Yogyakarta
Penanganan Sampah di Bantul, Wabup Usul Dana CSR Perusahaan Dimanfaatkan untuk Tangani Permasalahan
HARIANE - Sengkarut permasalahan sampah pasca penutupan sementara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Piyungan, memaksa pemerintah untuk memfokuskan setiap anggaran agar dialokasikan ke penanganan sampah di Bantul dan wilayah Yogyakarta lainnya.
Usai Dana Keistimewaan dan refocusing dana padukuhan digelontorkan, kali ini dana Coorporate Social Responsbiliy (CSR) perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Bantul juga diusulkan untuk anggaran kelola sampah.
Usulan tersebut dikatakan langsung Wakil Bupati Bantul, Joko Budi Purnomo saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi satgas darurat sampah di gedung pertemuan Pemda 2 Kabupaten Bantul, Jumat 11 Agustus 2023.
"Kami akan kumpulkan semua perusahan untuk berkoordinasi dana CSR untuk pengelolaan sampah," ujar Joko Budi Purnomo.
Penanganan Sampah di Bantul dan Wilayah Yogyakarta dengan Dana CSR
Dana CSR itu nanti, kata Joko, akan menangani secara bersama-sama darurat sampah yang timbul di masyarakat terutama di perbatasan Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta.
"Senin besok panewu akan kumpulkan semua pihak perusahaan-perusahaan itu," ungkapnya.
Meskipun begitu, besaran dana CSR yang akan dialokasikan ke pengelolaan sampah belum ia ketahui sebelum berkoordinasi dengan pihak-pihak perusahaan.
"Karena sudah ada perusahaan yang CSRnya dipakai untuk pembangunan yang lain," tuturnya.
Kendati demikian, ia menuturkan tidak ada kewajiban bagi perusahaan-perusahaan merealisasikan dana CSRnya untuk penanganan sampah di Kabupaten Bantul.
"Tergantung dari kesadarannya saja, nanti kami akan diskusi dengan mereka (pihak perusahaan)," jelasnya.
Menurutnya, identifikasi darurat sampah di masyarakat membutuhkan sarana dan prasarana terutama pembiayaan yang tidak memungkinkan berasal dari bantuan tidak terduga.