Berita , D.I Yogyakarta
Bentuk Satgas Darurat Sampah, Bupati Bantul : Buang Sampah Sembarangan Kena OTT
HARIANE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul membentuk Satuan Tugas Darurat Sampah imbas permasalahan sampah di lingkungan Kabupaten Bantul.
Satuan Tugas (Satgas) Darurat Pengelolaan sampah mulai dari tingkat kapanewon sampai kalurahan se-Kabupaten Bantul sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Nomor B/600.4.15/00206/DLH/2023.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan, satgas dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul Agus Budi Raharja dan melibatkan seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) serta panewu-panewu se-Kabupaten Bantul.
"Implementasinya untuk merapikan jobdesk masing-masing orang tentang pengelolaan sampah," ujar Abdul Halim Muslih saat diwawancarai awak media usai rapat koordinasi Satgas Darurat Sampah di Gedung Pertemuan Komplek Pemda dua Bantul, Jumat 11 Agustus 2023.
Tugas satgas, kata Abdul Halim Muslih, tercantuk dalam Surat Keputusan (SK) yang telah diberikan ke masing-masing anggota.
Salah satunya, lanjut Abdul Halim, Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada pelaku yang membuang sampah sembarangan.
"Termasuk itu (OTT) ke pelaku yang membuang sampah sembarangan tempat, agar Linmas, tim, jagawarga digerakkan melakukan pencegahan tersebut," ucapnya.
Menurutnya, banyak warga Kabupaten Bantul yang belum mampu memilah sampah dan terjadi pencampuran sampah yang ditaruh dikresek lalu di buang.
Abdul Halim Muslih tidak menyebutkan anggaran yang akan digunakan Satgas darurat pengelolaan sampah yang melibatkan OPD dan seluruh panewu itu.
"Secara spesifik tidak kita sebutkan anggarannya, panewu juga kita berikan tugas tambahan tidak ada anggarannya," tuturnya.
Ia mengimbau seluruh anggota satgas agar dapat memberikan dedikasi dan loyalitas pada masalah bangsa.
Di tempat yang sama, Agus Budi Raharja mengatakan pihaknya belum mempunyai anggaran untuk satgas pengelolaan darurat sampah di Bantul.