Berita , Jabar

Pencopotan Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur untuk Korban Gempa November 2022, Ridwan Kamil: Sangat Disesalkan

profile picture Rizky Riawan Nursatria
Rizky Riawan Nursatria
Pencopotan Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur untuk Korban Gempa November 2022, Ridwan Kamil: Sangat Disesalkan
Respon Ridwan Kamil terkait pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur. (Foto: Instagram/Pemkab Cianjur)
HARIANE - Adanya insiden pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur untuk korban Gempa viral di media sosial. 
Peristiwa pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur tersebut terjadi pada Sabtu, 26 November 2022.
Beberapa akun media sosial menyebarkan aksi pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur tersebut, hingga viral dan trending.
Tindakan kontroversial itu membuat sejumlah netizen geram dan kesal. Banyak yang menilai hal tersebut sangatlah tidak pantas untuk dilakukan. 
Sehari berselang, Minggu, 27 November 2022, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil akhirnya buka suara terkait insiden tersebut.
BACA JUGA : Oknum Pengungsi Copot Spanduk Bantuan dari Gereja di Cianjur, Netizen: Kurang Bersyukur!
Ridwan Kamil mengungkapkan kekecewaaan dengan membuat pernyataan panjang pada unggahan instagram pribadinya. Ridwan Kamil mengatakan hal tersebut jangan sampai terulang kembali.
Pernyataan Ridwan kamil
Pernyataan Ridwan Kamil terhadap kasus pencopotan spanduk bantuan. (Foto: Twitter/Ridwan Kamil)
Ada enam poin pernyataan yang diungkapkan oleh Ridwan Kamil. Berikut ini isi pernyataan tersebut dikutip dari unggahan Instagram Ridwa Kamil pasca aksi pencopotan spanduk bantuan dari Gereja di Cianjur :
"1. Bencana ini datang tidak pilih-pilih dan pastinya mendampaki semua orang, semua pihak dan semua golongan di Cianjur tercinta ini.
2. Yang membantu bencana pun datang tidak pilih-pilih, datang dari semua pihak, dari semua golongan, kelompok, apapun keyakinan atau agamanya.
3. Berdirinya Bendera, spanduk, baliho, stiker dari para pemberi bantuan adalah hal yang wajar, karena mungkin itu bagian dari pelaporan pertanggungjawaban kepada para donatur yang menitipkan bantuan kepada mereka.
4. Karenanya Sila ke-2 Pancasila, Kemanusiaan Yang adil dan Beradab harus dijunjung dengan baik dan dipraktekkan dengan bijak. Bantuan kemanusiaan tidak boleh ternodai sedikitpun oleh unsur kebencian golongan.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Antam Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 11:30 WIB
Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jadwal MPL ID S13 Week 6 Hari Pertama, Mampukah Sang Raja Merangkak dari ...

Jumat, 26 April 2024 10:45 WIB
Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jadwal SIM Keliling Kota Cirebon April 2024, Cek Lokasi Setiap Harinya

Jumat, 26 April 2024 10:06 WIB
Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Jumat 26 April 2024 Naik atau Turun? Cek ...

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Seorang Pria Tercebur Sumur di Sleman, Korban Berhasil Diselamatkan oleh Tim SAR

Jumat, 26 April 2024 10:05 WIB
Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jadwal Pemadaman Listrik Jogja 26 April 2024, Berdampak Terhadap Kota

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Pentingnya Peran Anak Muda di Kancah Politik Nasional Pasca Pemilu 2024

Jumat, 26 April 2024 07:31 WIB
Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Fakta Menarik Indonesia U23 vs Korea Selatan U23, Sejarah Baru Sejak 1956

Jumat, 26 April 2024 05:24 WIB
Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Indonesia Lolos Semifinal Piala Asia U23 Qatar 2024, Tumbangkan Negeri Gingseng Lewat Drama ...

Jumat, 26 April 2024 04:50 WIB
KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

KPU DIY Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan ...

Kamis, 25 April 2024 21:42 WIB