HARIANE - Aksi pencurian hewan ternak terjadi di Kulon Progo, tepatnya di Pedukuhan Kadilangu, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, Kabupaten Kulon Progo. Peristiwa pencurian ini baru diketahui oleh pemiliknya pada hari Senin, 2 Desember 2024. Mengetahui sapinya dicuri, Suyono selaku pemilik ternak tersebut kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepolisian pada siang harinya.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, AKP Triatmi Noviartuti mengatakan, pada hari Senin dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, korban sempat memberi makan sapi miliknya di kandang. Pada saat itu, sapi korban masih dalam keadaan terikat di kandangnya.
"Setelah memberi makan, korban kemudian meninggalkan kandang untuk beristirahat," ujar Novi, di Kulon Progo, Senin (2/12/2024).
Pada pagi harinya, sekitar pukul 07.30 WIB, lanjut Novi, korban hendak memberi makan sapi lagi. Namun ternyata sapi yang seharusnya masih di kandang sudah hilang. Tali yang semula digunakan untuk mengikat sapi juga hilang.
Mendapati laporan kehilangan ternak tersebut, petugas Polsek Temon kemudian mendatangi lokasi kejadian.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan kasus pencurian ini," ujar Novi.
Atas kejadian tersebut, lanjut Novi, korban mengalami kerugian sekitar Rp 28.000.000. Hal ini karena korban kehilangan satu ekor sapi betina jenis Limousin yang dalam keadaan bunting.****