Berita , Jabodetabek

Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
HARIANE - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027.
Pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta ini bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020.
BPSK DKI Jakarta merupakan sebuah lembaga yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa usaha yang dialami oleh masyarakat dengan berusaha untuk menawarkan solusi terbaik dan saling menguntungkan bagi para pihak pelaku usaha yang bersangkutan.
Melansir laman resmi Pemerintah DKI Jakarta, pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta dilaksanakan mulai 19 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA : Alur dan Cara Daftar Prapendaftaran PPDB SMA Jakarta 2022, Tahap Wajib Sebelum Melakukan Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027

Berikut merupakan beberapa syarat untuk menjadi calon anggota BPSK DKI Jakarta 2022-2027:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat secara jasmani dan rohani serta berkelakuan baik dengan tidak pernah dihukum akibat melakukan kejahatan.
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Perlindungan Konsumen.
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun bagi unsur Pelaku Usaha dan Konsumen serta maksimal 53 tahun untuk unsur Pemerintah.
4. Bagi calon anggota BPSK dari unsur pemerintah, memiliki pangkat minimal penata atau golongan III/C.
5. Tidak menduduki jabatan pada badan publik bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Gegara Laka Tunggal, Mobil Terbalik di Semarang dan Sebabkan Macet

Senin, 02 Juni 2025
Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Hendak ke Ladang, Warga Gunungkidul Justru Tewas Usai Tertabrak Motor

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Jelang Puncak Haji, Operasional Bus Shalawat dan Makanan Kotak di Hotel Dihentikan

Senin, 02 Juni 2025
Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Jelang Idul Adha, Jasa Ojek Kambing di Gunungkidul Ramai Orderan

Senin, 02 Juni 2025
PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

PDIP Kulon Progo Pelopor Perpustakaan Digital tentang Bung Karno

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Harga Emas Antam Hari ini Senin 2 Juni 2025 Naik Rp 17 Ribu, ...

Senin, 02 Juni 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Harga Emas Perhiasan Hari ini Senin 2 Juni 2025 Turun Tipis, Beli Sekarang ...

Senin, 02 Juni 2025
JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

JPW Desak Kasus Penembakan di Kulon Progo bisa diusut Tuntas

Senin, 02 Juni 2025
Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Dua anggota Kepolisian jadi Sasaran Tembak Warga Sipil

Senin, 02 Juni 2025
Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Wakil Kepala Staf Kepresidenan Tinjau Bantuan Sumur Bor, Bupati Endah: Masih 37 Unit ...

Minggu, 01 Juni 2025