Berita , Jabodetabek

Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
HARIANE - Tim Seleksi Calon Anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Provinsi DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027.
Pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta ini bertujuan untuk melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020.
BPSK DKI Jakarta merupakan sebuah lembaga yang memiliki tujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa usaha yang dialami oleh masyarakat dengan berusaha untuk menawarkan solusi terbaik dan saling menguntungkan bagi para pihak pelaku usaha yang bersangkutan.
Melansir laman resmi Pemerintah DKI Jakarta, pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta dilaksanakan mulai 19 Mei 2022 hingga 3 Juni 2022 mendatang.
BACA JUGA : Alur dan Cara Daftar Prapendaftaran PPDB SMA Jakarta 2022, Tahap Wajib Sebelum Melakukan Pendaftaran

Persyaratan Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027

Berikut merupakan beberapa syarat untuk menjadi calon anggota BPSK DKI Jakarta 2022-2027:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang sehat secara jasmani dan rohani serta berkelakuan baik dengan tidak pernah dihukum akibat melakukan kejahatan.
2. Memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang Perlindungan Konsumen.
3. Berusia minimal 30 tahun dan maksimal 60 tahun bagi unsur Pelaku Usaha dan Konsumen serta maksimal 53 tahun untuk unsur Pemerintah.
4. Bagi calon anggota BPSK dari unsur pemerintah, memiliki pangkat minimal penata atau golongan III/C.
5. Tidak menduduki jabatan pada badan publik bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen atau Pelaku Usaha.
Ads Banner

BERITA TERKINI

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Melebihi Target, Prabowo Pulang dengan Komitmen Investasi Rp 294,52 Triliun dari Kunjungan Luar ...

Jumat, 22 November 2024 06:45 WIB
Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Lakalantas Simpang tiga Sogan, Tiga Orang Jadi Korban

Kamis, 21 November 2024 23:06 WIB
Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Dukungan bagi Pasangan Calon Agung-Ambar Makin Bertambah

Kamis, 21 November 2024 22:38 WIB
Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Paslon Marija-Yusron Gelar Kampanye di Pasar Bendungan

Kamis, 21 November 2024 21:44 WIB
Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Novida-Rini Dapatkan Dukungan dari Forum Silaturahmi Kyai Kampung

Kamis, 21 November 2024 21:34 WIB
Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Paslon Heroe-Pena Gelar Konser Akbar di Hari Terakhir Kampanye Pilkada, Sejumlah Musisi Lokal ...

Kamis, 21 November 2024 18:38 WIB
PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

PDIP Kulon Progo Dukung Pilkada Bermartabat dan Terhormat Tanpa Politik Uang

Kamis, 21 November 2024 18:00 WIB
Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Ribuan Personel Satlinmas Amankan Pilkada Jogja

Kamis, 21 November 2024 17:50 WIB
Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Sidang Putusan Mantan Direktur PT Taru Martani, Terdakwa Dipidana Penjara 8 Tahun

Kamis, 21 November 2024 17:40 WIB
Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Dispar Bantul Bakal Gelar Pentas Sendratari di Parangkusumo, Catat Tanggalnya

Kamis, 21 November 2024 17:15 WIB