Berita , Jabodetabek

Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya

profile picture Nicholas Alvin
Nicholas Alvin
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 Telah Dibuka, Berikut Syarat dan Tata Caranya
Pendaftaran Calon BPSK DKI Jakarta periode 2022-2027 resmi dibuka. (Foto: Twitter/BPSK Provinsi DKI Jakarta)
6. Bukan anggota atau pengurus partai politik.
7. Diutamakan berdomisili di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, atau Bekasi.
8. Calon anggota BPSK dari unsur Konsumen merupakan anggota LPKSM dengan minimal masa keanggotaan 1 tahun di LPKSM terkait.
9. Calon anggota BPSK dari unsur Pelaku Usaha merupakan anggota organisasi Pelaku Usaha dengan produk terkait Perlindungan Konsumen di Indonesia dan memiliki masa keanggotaan minimal 1 tahun.
10. Tokoh masyarakat di bidang Perlindungan Konsumen menyertakan riwayat hidup dan dokumen formal sebagai pendukung bagi calon anggota BPSK dari unsur Konsumen.
Untuk tata cara pendaftaran calon BPSK DKI Jakarta 2022-2027 adalah sebagai berikut:
1. Mengirimkan berkas-berkas pendaftaran dalam amplop tertutup dengan menuliskan "BPSK 2022-2027" pada bagian sudut kanan atas amplop. Amplop tersebut berisikan:
a. Daftar riwayat hidup
b. Fotokopi KTP dan menunjukkan KTP asli saat tes tertulis dan wawancara
c. Surat keterangan sehat dan bebas narkoba (SKBN) dari rumah sakit pemerintah atau puskesmas
d. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian setempat
e. Surat pernyataan berpengalaman di bidang Perlindungan Konsumen di atas materai Rp10.000 dengan bukti-bukti pendukung
Ads Banner

BERITA TERKINI

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Menjelajahi Padukuhan Wota-Wati di Sisi Timur Gunungkidul, Bak Tinggal di Kerajaan Majapahit

Rabu, 02 April 2025
Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Mantap! Ini 6 Makanan Khas Palembang yang Disajikan saat Lebaran Idul Fitri

Rabu, 02 April 2025
Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Harga Emas Perhiasan Hari ini Rabu 2 April 2025, Cek Sebelum Beli

Rabu, 02 April 2025
Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Bolehkah Puasa Syawal Tidak Berurutan atau Selang-Seling? Begini Hukumnya

Rabu, 02 April 2025
Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Sempat Melejit, Harga Emas Antam Hari ini Rabu 2 April 2025 Turun

Rabu, 02 April 2025
Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Jadwal One Way Hingga Ganjil Genap Balik Lebaran 2025 di Jakarta, Catat Tanggalnya

Rabu, 02 April 2025
Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Satlantas Polresta Yogyakarta Siapkan Rekayasa Lalu Lintas di Teteg Malioboro dan Sarkem saat ...

Rabu, 02 April 2025
Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Adu Banteng di wilayah Sukoreno, Dua Orang Jadi Korban Meninggal Dunia

Rabu, 02 April 2025
Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Warga Surakarta Alami Kecelakaan Tunggal di Kulon Progo

Rabu, 02 April 2025
Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Pengendara Motor Tewas Setelah Tabrak Mobil di Gunungkidul, Korban Anggota Polisi

Selasa, 01 April 2025